Medankinian.com, Medan– Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK MM mendistribusikan 30 karung beras berukuran 5 Kg diberikan kepada warga yang terkena dampak pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Barat.
Pendistribusian 30 karung beras oleh Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK MM diwakili, AKP Mustar Kanit Binmas Polsek Medan Barat dan Aipda Zulkifli (Bhabinkamtibmas Kel. Pulo Brayan Kota), Jumat (19/2/2021) di wilkum Polsek Medan Barat.
“Giat berbagi beras Polsek Medan Barat dalam rangka “Jum’at Barokah” dengan mendistribusikan 30 (tiga puluh) karung beras yang berukuran 5 kg diberikan Kepada Warga yang terkena dampak pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Barat,” ujar Kompol Afdhal.
Lanjut Kapolsek, dasar kegiatan dilakukan atas Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Semoga, apa yang diterima bermanfaat dan dapat mringankan kebutuhan sembako warga, ungkap Kompol Afdhal.
(MK/wik)