Murah! Mulai 1 Januari 2025 Naik Bus Listrik Cuma Bayar Rp5000, Pelajar Rp3000
Medankinian.com, Medan- Dengan diberlakukanya Keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K maka mulai 1 Januari 2025 angkutan perkotaan bus listrik di kota Medan dikenakan tarif reguler sebesar Rp.5000 untuk masyarakat umum.
Hal ini disampaikan…