KPU Sumut Butuh 25.059 TPS di Pilkada Serentak 2024
Medankinian.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membutuhkan 25.059 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Jumlah…