Dishub Medan Pastikan Penurunan Tarif Parkir Sesuai Perda
Medankinian.com, Medan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memastikan penurunan tarif parkir di Kota Medan menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua berdasarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan No…