Mulai 1 Oktober 2024, Dishub Langkat Terapkan Retribusi Pengendalian Lalin
Medankinian.com, Stabat - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat akan memberlakukan retribusi pengendalian lalu lintas (lalin) mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 01 Tahun 2024…