Ternyata Ini Alasan KPPU Denda TikTok Sebesar Rp15 Miliar
Medankinian.com, Medan- TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd dijatuhi sanksi denda sebesar Rp15 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPPU) terkait keterlambatan pemberitahuan akuisisi mayoritas saham PT Tokopedia.
Putusan ini…