Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp 6,7 M
Medankinian.com, Medan- Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut mengungkap praktik penipuan online (scam) melibatkan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 3 Warga Negara Asing (WNA).
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu…