Perusahaan yang Tidak Beroperasi Tetap Wajib Melaporkan SPT Tahunan!
Medankinian.com, Jakarta - Banyak pelaku usaha beranggapan bahwa perusahaan yang belum atau tidak beroperasi tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, anggapan ini keliru dan dapat menimbulkan…