Menu

Mode Gelap

Medan · 16 Feb 2023 18:32 WIB

Kabar Gembira Menyambut Idul Fitri..!!! Pemko Medan Kembali Gelar Mudik Gratis Tahun Ini


					Kabar Gembira Menyambut Idul Fitri..!!! Pemko Medan Kembali Gelar Mudik Gratis Tahun Ini Perbesar

Medankinian.com, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memastikan akan kembali menyelenggarakan program Mudik Bareng Gratis dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023M.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan kegiatan Mudik Bareng Gratis yang diselenggarakan Pemko Medan pada tahun 2023 ini dipastikan akan lebih banyak mengakomodir masyarakat yang ingin mudik dibandingkan tahun 2022 lalu.

Seperti diketahui, tahun 2022 lalu Pemko Medan memberangkatkan 3.500 orang untuk mudik ke sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Sementara untuk tahun ini, Pemko Medan berencana akan meningkatkan jumlah tersebut, yakni dengan memberangkatkan 5.000 orang ke-12 kabupaten/kota tujuan di Sumatera Utara.

“Program ini merupakan komitmen Wali Kota Medan, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution yang sangat peduli terhadap masyarakat Kota Medan maupun yang beraktifitas di Kota Medan. Untuk itu Pak Wali ingin Pemko Medan kembali menggelar program Mudik Bareng Gratis pada tahun ini, bahkan ditingkatkan dari tahun sebelumnya,” ucap Iswar Lubis didampingi Sekretaris Suriono, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Ami Khalis Hasibuan, serta Kabid Sarana Prasarana Angkutan dan Penerangan Gultom R Parlin, Kamis (16/2).

Dijelaskan Iswar, adapun 12 rute yang akan difasilitasi dalam giat mudik gratis tersebut, yakni Medan – Pakpak Bharat, Medan – Sidikalang, Medan – Sibolga, Medan – Sipirok, Medan – Kota Pinang, Medan – Padangsidimpuan, Medan – Tarutung, Medan – Panyabungan, Medan – Natal, Medan – Rantauprapat, Medan – Sibuhuan, dan Medan – Gunung Tua.

“5.000 orang akan kita berangkatkan ke-12 kabupaten/kota tersebut. Berapa orang per kota tujuan belum kita tentukan saat ini, tergantung dari banyaknya permintaan ke masing-masing tujuan. Yang pasti kita batasi maksimal 5.000 orang ke 12 kabupaten/kota itu,” ujarnya.

Iswar menerangkan, pemberangkatan Mudik Bareng Gratis oleh Pemko Medan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada H-3, H-2 dan H-1 Idul Fitri.

“Keberangkatan akan dilakukan selama 3 hari, yaitu pada H-3, H-2 dan H-1 Idul Fitri,” katanya.

Dalam giat Mudik Gratis Bareng tahun ini, sambung Iswar, Pemko Medan akan memfasilitasi para pemudik dengan sejumlah fasilitas, yakni menyiapkan panganan atau takjil untuk berbuka puasa dan fasilitas makan untuk sahur.

“Lalu, seluruh peserta Mudik Bareng Gratis akan mendapat kenang-kenangan berupa pakaian seragam. Nantinya akan kita siapkan seragam untuk para pemudik,” sambungnya.

Untuk itu, Iswar mengimbau kepada masyarakat Kota Medan maupun masyarakat luar Kota Medan yang beraktivitas di Kota Medan dan berniat untuk mudik, agar segera mempersiapkan diri untuk mendaftarkan diri. Pasalnya, kuota hanya dibatasi hingga 5.000 orang dan loket pendaftaran akan segera dibuka mulai awal Maret 2023.

Dilanjutkan Iswar, loket pendaftaran akan dibuka di beberapa titik, diantaranya di Kantor Dishub Kota Medan (Jalan Pinang Baris), Pos Dishub Medan di Taman Ahmad Yani (Jalan Imam Bonjol), dan pada UPT Dishub Medan di Terminal Amplas (Jalan Panglima Denai).

“Untuk waktu pendaftaran kita jadwalkan mulai awal Maret 2023. Selain mendaftar langsung di tiga lokasi itu, kita juga akan membuka pendaftaran secara online. Untuk tanggal, tempat pendaftaran ataupun link pendaftarannya, segera akan kita umumkan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan