Medankinian.com, Medan – Sepanjang 2022, nilai transaksi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) makanan dan minuman yang produknya tayang di Katalog Elektronik (E-Catalog) Lokal Kota Medan sebesar Rp26.798.080.660. Sedang per 6 Februari pada 2023 ini, nilai transaksi sudah mencapai angka Rp1.046.725.900.
Data ini disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa/Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kota Medan, Alexander Sinulingga, Selasa (7/2) di ruang kerjanya.
“Wali Kota Medan Bobby Nasution sangat concern pada UMKM. Masuknya UMKM ke katalog elektronik lokal ini merupakan salah satu satu cara untuk menaikkan kelas UMKM. Selain itu, penayangan ini juga menandakan Pemko Medan telah menjadi pasar UMKM,” ucapnya.
Alex memaparkan, penyedia UMKM yang tayang ke katalog elektronik lokal ini bukan hanya menawarkan makanan dan minuman, namun juga produk lain. Per 17 Januari, sebanyak 107 UMKM telah tayang di Katalog Elektronik Lokal Kota Medan, terdiri dari produk makanan minuman sebanyak 70, alat tulis kantor sebanyak 15, pakaian dinas dan kain tradisional Kota Medan sebanyak 7, sepatu produksi UMKM Kota Medan sebanyak 11, seragam sekolah sebanyak 2, dan souvenir sebanyak 2.
Memang, lanjutnya, nilai transaksi tertinggi terdapat pada produk makanan minuman. Kendati demikian, transaksi produk UMKM lainnya juga cukup signifikan. Dia pun menyebutkan, Sepatu Produk UMKM Kota Medan nilai transaksinya pada Tahun 2022 mencapai Rp2.067.545.907, alat tulis kantor Rp137.107.300, serta pakaian dinas dan kain tradisional Kota Medan Rp54.507.500.
Alex mengharapkan, pelaku UMKM di Medan memanfaatkan katalog elektronik lokal ini untuk memasarkan produk. “Jangan berpikir masuk ke katalog elektronik ini rumit. Walau pun belum terbiasa dengan teknologi komunikasi, bisa menunjukkan admin dari keluarganya. Jangan takut, akan kita bimbing, kita beri pendampingan,” ungkapnya.
Soal persyaratan perizinan, lanjut Alex, juga tidak perlu dikhawatirkan. Wali Kota Medan Bobby Nasution telah mengarahkan agar perangkat daerah berkolaborasi untuk mendukung UMKM, termasuk soal kemudahan dalam pengurusan perizinan.
“Dengan masuknya UMKM ke katalog elektronik lokal akan memudahkan mendapatkan pesanan dari perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan,” sebutnya seraya menandaskan, katalog elektronik ini juga merupakan salah satu wujud transparansi Pemko Medan dalam pengadaan barang dan jasa. (sdf/mk)