Medankinian.com, Padang Sidempuan – Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Muslimin Kota Padang Sidempuan akan laporkan dana pengawasan DPRD Kota Padang Sidempuan kepihak penegak hukum.
Hal itu disampaikan Sekretaris PC Pemuda Muslimin Kota Padang Sidempuan Khairul Arief, Selasa (31/1) menyikapi bahwa pengawasan DPRD Kota Padang Sidempuan dinilai nihil kinerja.
Kita menilai dana perjalanan pengawasan fiktif DPRD Kota Padang Sidempuan sangat merugikan keuangan negara, Pemuda Muslimin telah berkoordinasi ke Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, dan Kejari Padang Sidempuan Jasmin Manulang guna menelaha laporan fiktif pengawasan DPRD Kota Padang Sidempuan yang mengalir dan diterima setiap bulan per anggota DPRD Kota Padang Sidempuan, ucap Sekretaris PC Muslimin Khairul Arief.
Dari data yang kita rangkum, baik foto dokumentasi pengawasan dan surat undangan tidak ada, sehingga kita nilai fungsi pengawasan DPRD Kota Padang Sidempuan sangat lemah.
Lanjut Khairul, sebagai bagian dari pemda tentunya DPRD kabupaten dan kota memiliki fungsi, tugas dan wewenang. Dalam Pasal 149 ayat (1) UU 23 tahun 2014 dikatakan bahwa DPRD kabupaten dan kota memiliki fungsi membentuk peraturan daerah kabupaten dan kota, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. (sdf/mk)