Menu

Mode Gelap

Medan · 26 Jan 2023 17:33 WIB

Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024, Sekda: Fokus Dengan Program Prioritas


					Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024, Sekda: Fokus Dengan Program Prioritas Perbesar

Medankinian.com, Medan – Pemko Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Hotel Arya Duta Medan, Rabu (25/1). Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman yang membuka kegiatan ini, menilai konsultasi publik ini sangat strategis dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Selain pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, konsultasi publik ini juga diikuti camat se-Kota Medan. Guna mendukung pelaksanaan konsultasi publik ini, dihadirkan tiga narasumber yakni Kepala BPS Kota Medan Eni Nuryani Nasution, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar dan Wahyu Ario Pratomo sebagai akademisi.

Dikatakan Wiriya, RKPD merupakan bahan dasar sekaligus pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). “Insya Allah awal penyusunan baik, maka hasilnya nanti juga akan baik,” kata Wiriya.

Selanjutnya, Wiriya mengingatkan, anggaran dalam APBD yang disusun nanti terbatas, sedangkan permasalahan yang ditanganinya sangat banyak sehingga tidak mungkin tertangani seluruhnya. Terkait itu, mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini berpesan agar penyusunan anggaran fokus dengan program-program prioritas.

“Saya berharap kepada semua yang hadir di ruangan ini, tolong dikupas dan dikaji dengan baik rancangan awal ini sehingga RKPD yang dibahas mengutamakan program-program prioritas. Di samping itu pembahasan juga tidak terlepas upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” pesannya.

Sebelumnya, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Medan Sandra Himalaya dalam laporannya menjelaskan, konsultasi publik yang digelar  ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86/2017 Pasal 80 yang menyebutkan, Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Forum ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Serta bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD yakni sebagai pedomanan dalam penyusunan KUA PPAS,” jelas Sandra.

Kemudian, Sandra menambahkan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Medan Tahun 2024 ini juga merupakan tahapan awal dimulainya perencanaan pembangunan kota dan dimaksud sebagai wadah konsultasi serta partisipasi publik bagi segenap pemangku kepentingan kota untuk berdiskusi dan bermusyawarah.

“Melalui diskusi dan musyawarah yang dilakukan ini diharapkan mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan penyusunan Rancangan Awal RKPD, baik dari sisi masalah, tantangan hingga penyelesaian sekaligus penentuan program-program yang akan diprioritaskan pada pembangunan kota di tahun 2024,” jelasnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

23 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Raih IPK 4, Mantan Pejabat Sumut Hadiri Sidang Promosi Doktor Agus Marwan

22 Oktober 2024 - 22:36 WIB

HMI Sumut: Lima Tahun Jadi Gubernur, Edy Rahmayadi, Cuma Bisa Marah-marah 

22 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Bisa Berobat Gratis Pakai KTP Program Bobby Nasution

21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Sekda Prov Sumut Sampaikan Proses Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Sudah Sesuai Prosedur

20 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 326,47 Miliar

19 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Trending di Medan