Medankinian.com, Medan – Tim Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil menangkap lima orang pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar di SPBU Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.
Kelima pelaku pembacokan yang ditangkap itu berinisial SDA alias P (16 th) RML (21 th) pegawai swasta, KES (20 th), ALN (24 th), dan JSS (23 th). Penangkapan kelima pelaku pembacokan itu pun dibenarkan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (27/11).
Hadi menerangkan, peristiwa pembacokan berawal dari aksi tawuran antar pelajar di SPBU Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, pada Jumat (25/11) lalu.
“Akibat aksi tawuran itu seorang pelajar berinisial FA (15) meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan senjata tajam,” terangnya.
Pelaku utama berinisial SDA alias P (16) mengaku menyesal telah membunuh korban saat terjadinya tawuran antar pelajar.
“Menyesal saya pak,” ujar SDA dengan mengenakan seragam tahanan warna orange milik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, menambahkan awalnya terjadi bentrok antar dua kelompok pelajar di Jalan Kapten Sumarsono. Kemudian ketika di SPBU korban FA dianiaya dengan senjata tajam oleh pelaku SDA alias P hingga meninggal dunia.
Valentino mengungkapkan, para pelaku yang diamankan itu terafiliasi dalam kawanan geng motor yang masih berstatus pelajar. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti senjata tajam.
“Kelima pelaku ini terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pelajar inisial FA (15) tewas dibacok oleh siswa lain saat kedua kubu terlibat bentrok dalam Peringatan Hari Guru.
Korban berseragam pramuka itu tewas saat berusaha melarikan diri ke sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Kapten Sumarsono, Desa Sunggal, Kecamatan Medan Helvetia.
Dari tangan para tersangka turut disita barang bukti sejata tajam untuk menghabisi nyawa korban, rekaman CCTV aksi tawuran serta topi. (sdf/mk)