Menu

Mode Gelap

Medan · 22 Nov 2022 21:38 WIB

Fraksi PKS Dukung Pemko Wujudkan UHC di Tahun 2023


					Fraksi PKS Dukung Pemko Wujudkan UHC di Tahun 2023 Perbesar

Medankinian.com, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Harapan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Dhiyaul Hayati, S.Ag saat menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi PKS dalam paripurna yang beragendakan penyampaian Pendapat akhir Fraksi sekaligus pengesahan APBD TA 2023, di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).

“Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 menyampaikan dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Daerah dapat menganggarkan iuran bagi seluruh penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III selain peserta Jaminan Kesehatan Nasional yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selanjutnya Pemerintah Daerah wajib melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional guna terselenggaranya jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk dan tidak melakukan realokasi atas penganggaran JKN,” kata Dhiyaul Hayati.

Karenanya, Dhiyaul mengatakan Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan UHC di Kota Medan mengingat dari data yang ada kurang dari 1% lagi untuk mewujudkan UHC di Kota Medan.

“Fraksi PKS meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk segera mengoptimalkan pengoperasian RSUD H. Bachtiar Djafar dengan melengkapi jumlah layanan spesialisasi karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksikan sebesar 3,569 triliun pada R-APBD 2023. Meningkat sebesar 17,01 % dari target PAD Tahun Anggaran 2022.

“Fraksi PKS meyakini  masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan jika dikelola dengan baik dan tranparan seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum,” katanya.

Terkait hal ini, Fraksi PKS meminta agar Pemko Medan melakukan kajian yang cermat terkait dengan PAD. “Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan maka program pembangunan dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya,” terangnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Raih IPK 4, Mantan Pejabat Sumut Hadiri Sidang Promosi Doktor Agus Marwan

22 Oktober 2024 - 22:36 WIB

HMI Sumut: Lima Tahun Jadi Gubernur, Edy Rahmayadi, Cuma Bisa Marah-marah 

22 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Bisa Berobat Gratis Pakai KTP Program Bobby Nasution

21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Sekda Prov Sumut Sampaikan Proses Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Sudah Sesuai Prosedur

20 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 326,47 Miliar

19 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Eksplorasi Populisme Agama Bobby vs Akhyar di Pilkada Medan, Rahman Tahir Raih Doktor di USU

19 Oktober 2024 - 10:01 WIB

Trending di Medan