Komisi II DPRD Medan Minta Pengoperasian RS Medan Labuhan Dipercepat

Medankinian.com, Medan – Komisi II DPRD Kota Medan mendorong agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengoperasikan Rumah Sakit Umum Medan Labuhan di Jalan K.L Yos Sudarso No.22, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

“Jika RS tersebut sudah beroperasi, masyarakat yang tinggal di Medan Utara akan terbantu jika ingin berobat. Apabila ada penyakit akut yang diderita, mereka tidak jauh-jauh lagi berobat ke RS Pirngadi atau rumah sakit yang lain,” kata Janses Simbolon kepada wartawan, Jum’at (1/7/2022).

Berita Terkait

Dewan Minta Perekrutan Kepling di Titi Papan Transparan

Apalagi saat ini, sambung Politisi Partai Hanura ini, tenaga medis dan petugas pendukung operasional rumah sakit itu sudah direkrut. “Termasuklah pengangkatan direkturnya, sudah dilakukan juga kok,” jelasnya.

Menyangkut izin operasional,  limbah dan izin lainnya, lanjut Janses Simbolon, sejauh ini Komisi II DPRD Medan melihatnya sudah lengkap.

“Masak rumah sakit milik Pemko Medan, belum melengkapi perizinannya, kan gak mungkin. Dan yang jelas saya lihat saat ini, tinggal finishing nya saja. Mudah-mudahan tidak lama lagi rumah sakit umum Labuhan bisa beroperasi,” pungkasnya. (sdf/mk)