Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, 3 Tersangka Ditangkap
Medankinian.com, Deliserdang– Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti 15 kilogram sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga pria berinisial S, T, dan I.
Apresiasi itu disampaikan Muhammad saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (3/11/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kompol Fery Kusnadi. Ketiga tersangka ditangkap pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 bungkus sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram. Polisi juga mengamankan satu unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga tersangka diduga membawa sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut disembunyikan di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang jok mobil. Namun, upaya penyelundupan berhasil digagalkan sebelum barang haram itu dibawa lebih jauh menuju Lampung.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan dan konsistensi jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” ujar Muhammad.
Dia menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.
Dalam pengungkapan kasus ini, ketiga tersangka diduga dijanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp 300 juta untuk menjalankan aksinya.
“Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Muhammad juga meminta jajarannya tidak berhenti pada penangkapan ketiga tersangka. Dia menginstruksikan agar penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul sabu, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan narkotika lintas provinsi.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti 15 kilogram sabu dan satu unit mobil minibus telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (MK/Zal)