Bapenda Medan Dorong Digitalisasi Pajak Lewat QRESTO, Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat
Medankinian.com, Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah melalui inovasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization). Inovasi ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Medan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan transparansi, serta menekan potensi kebocoran penerimaan pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak daerah.
Inovasi tersebut dipaparkan dalam kegiatan Forum Digital Bapenda Se-Indonesia 2026 di Hotel Grand City hall, Kamis (29/10/2026). Forum ini dibuka langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan dihadiri para kepala Bapenda dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam arahannya, Rico Waas menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah harus dilakukan melalui perbaikan sistem pengawasan dan pemanfaatan teknologi digital, bukan dengan membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.
Menurutnya, masih terdapat potensi penerimaan pajak yang belum tergali secara maksimal, khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman.
Rico mencontohkan adanya restoran dengan tingkat kunjungan yang tinggi, tetapi setoran pajak bulanannya relatif kecil. Setelah dilakukan pengawasan langsung oleh Bapenda selama satu minggu, ditemukan bahwa potensi penerimaan pajak dari usaha tersebut jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang selama ini disetorkan.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan pemanfaatan teknologi untuk memastikan pelaporan serta pembayaran pajak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.
Salah satu tantangan dalam sistem konvensional adalah jeda waktu antara transaksi, pelaporan, dan penyetoran pajak. Hal ini dapat membuka peluang terjadinya ketidaksesuaian data transaksi dengan laporan penerimaan pajak daerah.
Menjawab tantangan tersebut, Pemko Medan berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut menghadirkan QRESTO sebagai sistem pembayaran digital yang memungkinkan pemisahan pajak secara otomatis (*split payment*) ketika transaksi berlangsung.
Melalui sistem ini, komponen pajak dari transaksi konsumen dapat langsung dipisahkan dan disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara *real time*. Dengan demikian, proses penerimaan pajak diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terukur.
Rico Waas menyampaikan bahwa salah satu pelaku usaha yang menjadi pelopor penerapan sistem ini adalah Sushi Tei, yang bersedia menjadi peserta awal dalam implementasi QRESTO.
Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain dalam membangun tata kelola perpajakan yang lebih modern, sekaligus meningkatkan kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum Digital Bapenda Se-Indonesia 2026 diselenggarakan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Forum ini juga menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Agha menjelaskan, salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong terbentuknya regulasi berskala nasional yang mendukung implementasi QRIS sebagai bagian dari sistem pembayaran digital untuk mengoptimalkan penerimaan PBJT.
Selain meningkatkan penerimaan daerah, implementasi sistem pembayaran digital diharapkan dapat mendukung sektor perbankan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.
“Melalui forum ini, kami berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen antardaerah untuk memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan pajak. Dengan sistem yang semakin transparan dan akuntabel, potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan tanpa harus menaikkan tarif pajak,” demikian semangat yang diusung dalam penyelenggaraan forum tersebut.
Kegiatan ini turut diisi dengan diskusi panel dan pertukaran praktik baik antardaerah mengenai penerapan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, serta Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi.
Melalui inovasi QRESTO dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Bapenda Kota Medan berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pengelolaan pajak daerah yang modern, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan PAD serta percepatan pembangunan Kota Medan. (sdf/mk)