Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Medankinian.com, Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja dan visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Provsu) di Ruang Rapat II Kantor Bapenda Kota Medan, Jumat (4/9/2026).
Rombongan tim visitasi dipimpin langsung oleh Ketua KI Provsu, Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., M.Kn., bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, beserta jajaran. Kedatangan rombongan disambut Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi Sekretaris Bapenda, Ali Fitri Harahap, serta para kepala bidang di lingkungan Bapenda Kota Medan.
Visitasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik pemerintah daerah. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas evaluasi sebelumnya yang dilakukan KI Provsu melalui presentasi badan publik secara daring melalui Zoom Meeting.
Berdasarkan surat pemberitahuan KI Provsu Nomor 876/KIP-SU/VIII/2026, evaluasi tersebut berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam visitasi lapangan, tim KI Provsu meninjau secara langsung kesiapan sarana dan prasarana serta berbagai instrumen pendukung keterbukaan informasi publik di Bapenda Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Bapenda Kota Medan dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.
Agha menjelaskan, Bapenda Kota Medan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital untuk memastikan informasi perpajakan dapat diakses masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan.
Sejumlah kanal informasi yang dimanfaatkan Bapenda Kota Medan antara lain website resmi PPID Bapenda Kota Medan sebagai sarana penyediaan informasi publik dan layanan permohonan informasi sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, website resmi Bapenda Kota Medan menyediakan berbagai informasi, mulai dari berita terkini, regulasi perpajakan daerah, pengumuman, hingga informasi layanan digital bagi wajib pajak.
Bapenda Kota Medan juga mengoptimalkan media sosial resmi melalui Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube sebagai sarana penyebarluasan informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat dengan jangkauan yang lebih luas.
Tidak hanya mengandalkan kanal digital, Bapenda Kota Medan juga tetap menyediakan layanan tatap muka bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara langsung.
Saat ini, Bapenda Kota Medan memiliki 23 loket pelayanan langsung yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari penyampaian informasi, konsultasi perpajakan, pengaduan, pendaftaran objek pajak baru, hingga pelaporan pajak daerah.
Penyediaan layanan secara luring tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Kota Medan menghadirkan pelayanan yang inklusif, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan tatap muka maupun yang memanfaatkan layanan digital tetap dapat memperoleh akses informasi dan pelayanan secara optimal.
Ke depan, Bapenda Kota Medan juga akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui layanan Hallo Bapenda Medan pada nomor hotline 150464 Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi Bapenda Kota Medan untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pertanyaan terkait pajak daerah.
Pada bagian akhir pemaparannya, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian turut memperkenalkan inovasi terbaru dalam digitalisasi pajak daerah, yakni QRESTO. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Kota Medan dalam mendorong transformasi digital layanan perpajakan, sekaligus memperkuat transparansi dan efektivitas pengelolaan penerimaan pajak daerah.
Paparan mengenai QRESTO mendapat sambutan positif dari Ketua KI Provsu, Dr. Abdul Harris Nasution. Ia menyambut baik hadirnya inovasi tersebut karena dinilai sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik, khususnya dalam menciptakan layanan yang transparan dan akuntabel.
Ketua KI Provsu berharap pengembangan QRESTO dapat terus dilakukan sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan perpajakan serta turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Menutup kegiatan visitasi, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menyampaikan apresiasi kepada KI Provsu dan jajaran Dinas Kominfo Kota Medan atas pelaksanaan visitasi tersebut. Ia berharap kegiatan evaluasi lapangan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Bapenda Kota Medan.
“Kami berharap kegiatan visitasi ini dapat berjalan dengan baik dan membawa banyak manfaat nyata bagi peningkatan tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Medan, khususnya di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan,” ujar Agha.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Kota Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Penguatan kanal informasi, penyediaan layanan tatap muka, serta pengembangan inovasi digital perpajakan diharapkan dapat semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendapatan daerah di Kota Medan. (sdf/mk)