Bapenda Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB

Medankinian.com, Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melalui UPT Wilayah V bersama jajaran Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, melaksanakan apel pagi gabungan dan Opsir Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kelurahan Babura, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala UPT Wilayah V Bapenda Kota Medan, M. Rizky Akbar Harahap, bersama Lurah Babura, Rizka Khairunnisa Lubis, serta diikuti para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Babura dan petugas Bapenda UPT Wilayah V.

Kegiatan diawali dengan apel pagi gabungan yang berlangsung di Taman Gajah Mada. Apel ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi antara jajaran kelurahan dengan petugas Bapenda sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, dalam rangka mempercepat penerimaan PBB melalui penguatan koordinasi, pemantauan objek pajak, serta pendekatan langsung kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan PBB di wilayah Kota Medan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Opsir PBB di sejumlah wilayah Kelurahan Babura. Petugas melakukan pemantauan dan pendataan terkait kewajiban PBB sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Sinergi antara Bapenda dan jajaran kelurahan dinilai penting dalam mendukung percepatan penerimaan PBB. Melalui kolaborasi ini, petugas dapat berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat, menyampaikan informasi perpajakan, serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar PBB sesuai dengan kewajibannya.

Bapenda Kota Medan terus mendorong jajaran UPT untuk meningkatkan intensitas pemantauan dan penagihan di lapangan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan pajak daerah.

Optimalisasi penerimaan PBB pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Medan. (sdf/mk)