Medankinian.com, Medan- Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy mendesak Wali Kota mengevaluasi kinerja Lurah Polonia dan pendamping PKH.
Selain itu, Rommy Van Boy juga mendesak Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas mengevaluasi kinerja Kepala Lingkungan (Kepling) Jalan Starban Gang Famili, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Desakan itu disampaikan Rommy menyusul temuan seorang lansia berusia 83 tahun bernama Salmiah yang hidup sebatang kara di Jalan Starban Gang Famili Nomor 90, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Menurut Rommy, persoalan tersebut semakin memprihatinkan setelah Salmiah yang memiliki keterbatasan fisik justru dihadirkan ke kantor lurah untuk menerima bantuan berupa beras, gula, dan telur.
Rommy menilai bantuan seharusnya diantarkan langsung ke kediaman Salmiah mengingat kondisi perempuan tersebut yang kesulitan berjalan.
“Seharusnya, kalau mau menyerahkan bantuan, pihak kelurahan dan jajarannya serta pendamping PKH mendatangi kediaman Salmiah. Bukan sebaliknya mengundang dia datang ke kantor lurah,” ujar Rommy, Selasa (11/8/2026).
Ia juga menyoroti unggahan foto Salmiah saat menerima bantuan di kantor Lurah Polonia yang disebut diposting oleh pendamping PKH berinisial DRJ melalui status WhatsApp.
“Bahkan yang lebih miris lagi, foto Salmiah menggenggam bantuan telur dan beras di kantor Lurah Polonia diposting DRJ, pendamping PKH Kelurahan Polonia dalam status WhatsApp-nya,” kata Rommy.
Rommy mengatakan, unggahan tersebut disertai tulisan, “Sebenarnya gak perlu diviral2kan ..semua butuh proses..masak mie instan juga butuh proses.”
Menurut Rommy, unggahan tersebut justru menunjukkan adanya sikap tak patut dari petugas yang menangani bantuan sosial.
“Nah, ini kan bebal namanya. Sudah lalai, tapi tak mau mengakui kesalahannya. Artinya, dengan memposting foto Salmiah menerima bantuan di kantor Lurah Polonia dengan menulis caption tersebut, ia telah melawan pimpinannya,” kata Rommy.
Rommy meminta Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja Lurah Polonia Fitra Azmayanti Nasution, pendamping PKH, dan kepling di Jalan Starban Gang Famili.
“Itulah sebabnya saya katakan tadi, wali kota harus mengevaluasi perangkatnya di Kelurahan Polonia. Sebab, aparat seperti inilah yang meruntuhkan wibawa serta harkat dan martabat Wali Kota Medan yang dikenal dengan slogannya ‘Medan untuk Semua’,” tegasnya.
Jika ini dibiarkan, kata Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia ini, wibawa Pemko Medan, terlebih lagi Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, tidak ada harganya lagi.
Sebelumnya, Rommy menemukan Salmiah, lansia berusia 83 tahun yang hidup seorang diri tanpa mendapatkan bantuan pemerintah.
Rommy bersama timnya mengunjungi kediaman Salmiah di Jalan Starban Gang Famili Nomor 90, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, pada Minggu (9/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Rommy berdialog langsung dengan Salmiah sekaligus melihat kondisi rumah dan kehidupan sehari-hari perempuan tersebut.
Di hadapan Rommy, Salmiah mengaku selama ini menjalani hidup seorang diri. Ia mengatakan keluarganya hanya tersisa cucu-cucu yang disebut tidak pernah datang menjenguknya.
“Saya hidup sebatang kara. Keluarga hanya tinggal cucu-cucu, itu pun tak pernah mau datang melihat saya,” ujar Salmiah.
Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, Salmiah mengaku mengandalkan belas kasihan tetangga.
“Kalau makan tiap hari, dari tetangga, Pak,” katanya.
Meski hidup dalam keterbatasan, Salmiah tetap menyambut Rommy dan timnya dengan santun.
Ia juga masih rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumahnya.
Rommy mengatakan kondisi yang dilihatnya menunjukkan masih ada warga lanjut usia yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Ya, tadi sudah kita lihat sendiri ada saudara kita, orang tua kita, nenek kita yang butuh uluran tangan karena kondisinya sangat memprihatinkan. Ia sudah tidak bisa bekerja lagi karena usianya,” kata Rommy.
Menurut Rommy, persoalan Salmiah bukan hanya menyangkut kondisi tempat tinggal, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar.
“Untuk makan saja pun ia berharap dari belas kasihan tetangganya. Namun yang lebih miris lagi, orang yang sangat-sangat layak mendapatkan pertolongan ini sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Rommy kemudian menyatakan akan memfasilitasi Salmiah agar mendapatkan akses terhadap berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Sebagai langkah awal, Rommy menerima fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Salmiah untuk membantu proses pengurusan administrasi dan akses bantuan.
Ia juga memastikan proses administrasi kependudukan Salmiah ditindaklanjuti.
“Karena itu, saya dan tim akan memfasilitasi orang tua kita ini untuk mendapatkan segala bentuk bantuan yang ada,” kata Rommy.
Rommy mengatakan, pada Senin (10/8/2026), operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan yang bertugas di Kantor Lurah Polonia akan dibawa ke kediaman Salmiah.
Petugas tersebut akan melakukan perekaman KTP elektronik dan pengurusan administrasi kependudukan yang diperlukan.
Rommy berharap kondisi Salmiah menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat, terlebih menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ini patut menjadi perhatian kita semua. Terlebih lagi menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia. Karena merdeka sesungguhnya ialah tidak ada lagi rakyat, warga negara ini yang kelaparan,” pungkasnya. (MK/Sdf)