Lewat Program Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Sumut Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Jiwa

Medankinian.com, Medan – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya mendeteksi penyakit fisik, tetapi juga mengidentifikasi indikasi gangguan kesehatan jiwa masyarakat sejak dini. Dari sekitar 2,8 juta warga yang telah mengikuti skrining kesehatan, ditemukan indikasi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) yang mengalami gejala kecemasan dan stres.

“Saat skrining kesehatan, kita menemukan masyarakat yang mengalami cemas dan stres yang masih dalam tahap rentang awal. Semua orang bisa mengalami hal ini, tapi harus dikendalikan agar tidak menjadi gangguan jiwa berat,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Hery Valona Bonatua Ambarita pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/7/2026).

Menurut Hery, Kementerian Kesehatan RI memperkirakan sekitar 1,2% populasi Indonesia mengalami gejala kecemasan dan stres yang berpotensi menjadi masalah kesehatan jiwa apabila tidak ditangani dengan baik.

“Kementerian Kesehatan telah mengambil rata-rata 1,2% dari populasi penduduk Indonesia mengalami cemas dan stres. Artinya, dari 10 orang terdapat satu hingga dua orang ODMK. Kondisi ini masih situasional, makanya harus dikendalikan dengan meningkatkan pertahanan diri juga edukasi dan terapi,” terang Hery.

Ia menjelaskan, hasil skrining menunjukkan kelompok remaja menjadi yang paling banyak terindikasi mengalami kecemasan dan stres. Faktor penyebabnya antara lain beban tugas sekolah yang tinggi. Selain itu, orang dewasa juga banyak mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi, seperti kebutuhan biaya pendidikan anak dan tuntutan hidup lainnya.

Untuk menangani persoalan tersebut, pemerintah menjalankan dua pendekatan. Pertama, melakukan deteksi dan penanganan dini terhadap ODMK agar tidak berkembang menjadi gangguan jiwa berat. Kedua, memberikan pelayanan komprehensif bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan penanganan dokter spesialis jiwa, terapi intensif, hingga perawatan di rumah sakit.

“Saat ini kami diberi target untuk melakukan skrining terhadap 22 ribu orang terkait dengan kesehatan jiwa. Sekarang sudah mencapai 13 ribu lebih atau 67% yang sudah diskrining. Kami yakin pada Desember nanti kita dapat mencapai target,” kata Hery.

Selain skrining, Dinkes Sumut juga menjalankan program bebas pasung bagi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa berat. Hingga saat ini, sebanyak 186 ODGJ di 33 kabupaten/kota telah mendapatkan penanganan.

Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Dinkes Sumut, dinas kesehatan kabupaten/kota, serta rumah sakit jiwa. Layanan ini menjadi bagian dari implementasi Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (PROBIS), yang termasuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumatera Utara. Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan jiwa secara gratis.

“Minggu depan kita akan uji coba kerjasama yang sudah kita lakukan. Masyarakat yang terpasung akan kita bawa ke RS Jiwa, seperti di Tanjung Balai dari lima orang yang terpasung masih ada dua orang lagi yang keluarganya belum bersedia. Padahal, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus dibawa ke RS Jiwa untuk mendapatkan pelayanan yang standar,” papar Hery.

Menurutnya, penanganan ODGJ harus dilakukan secara medis melalui diagnosis dokter spesialis jiwa, pemberian obat, serta perawatan intensif apabila diperlukan.

“Kalau dulu sebelum ada program UHC, kalau masyarakat tidak ada BPJS tidak bisa berobat, hanya dibawa ke puskesmas dan diberikan obat penenang, masalah gangguan jiwanya tidak ditangani. Kalau sekarang dengan UHC masyarakat sudah dapat berobat gratis,” katanya.

Melalui Program Berobat Gratis, lanjut Hery, pasien ODGJ dapat memperoleh pelayanan di rumah sakit jiwa, mulai dari pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa, pemberian obat, hingga menjalani rawat inap selama 42 hari sesuai kebutuhan medis.

“Kalau sudah dirawat inap maka dia bisa patuh minum obat. Kalau sudah rutin minum obat ODGJ bisa beraktivitas sehari-hari. Gangguan jiwa sama dengan penyakit lain seperti hipertensi ataupun diabetes yang harus dikendalikan dengan makan obat. Di sinilah kami imbau kalau ada masyarakat yang mengalami gangguan jiwa jangan dipasung lagi tapi bawalah berobat ke RS Jiwa,” terangnya. (sdf/mk)