Kasus Ibu Hamil Ditendang Viral, Eko Afrianta Sitepu Apresiasi Kinerja Polisi

Medankinian.com, Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan atas gerak cepat dalam menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu hamil yang sempat viral dan menyita perhatian masyarakat.

Kasus tersebut menuai kecaman luas dari publik setelah korban yang diketahui tengah mengandung diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok preman. Aksi brutal tersebut dinilai sangat meresahkan dan mengancam rasa aman masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Eko Afrianta Sitepu menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang dinilai responsif dalam menerima laporan masyarakat dan bergerak cepat mengamankan para pelaku.

“Terima kasih kepada Polrestabes Medan yang sudah bergerak cepat menangkap pelaku. Kami berharap kepolisian tetap selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Medan,” ujar Eko Afrianta Sitepu, Senin (8/6/2026).

Politisi DPRD Kota Medan itu juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan, terlebih kepada ibu yang sedang hamil, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian menjadi bukti komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera kepada pelaku kriminalitas jalanan dan aksi premanisme.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar informasi seorang ibu hamil menjadi korban penganiayaan hingga ditendang oleh pelaku. Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat yang meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

Eko Afrianta Sitepu berharap, dengan tertangkapnya pelaku, situasi keamanan di Kota Medan semakin kondusif dan masyarakat dapat kembali merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan premanisme dengan melaporkan setiap tindakan kriminal maupun gangguan kamtibmas kepada pihak berwajib.

“Premanisme tidak boleh diberi ruang di Kota Medan. Semua pihak harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (sdf/mk)