Medankinian.com, Medan- Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang tersangka pencurian bahan bangunan yang beraksi di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area pada Sabtu (6/12/2025) dinihari lalu.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, tersangka Sayuti Husni Rambe (46), warga Langgar Gang Damai Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, kerap berpindah tempat persembunyian untuk menghindari petugas kepolisian.
“Setelah sekitar enam bulan buron, akhirnya tersangka berhasil kita tangkap,” jelas AKP M Ainul Yaqin, Jumat (29/5/2026).
Kata dia, tersangka beraksi seorang diri dengan cara memanfaatkan situasi saat korban, Hendra (53), terlelap tidur. Korban yang merupakan kepala lingkungan (Kepling) Tegal Sari Mandala III kehilangan 10 kotak keramik, 5 sak semen, 10 batang besi dan 2 set besi silang kapolding.
Korban kemudian mengecek kamera CCTV dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Medan Area.
“Tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak jendela samping rumah korban,” terang AKP M Ainul Yaqin.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri menerima informasi keberadaannya di Jalan Langgar Lorong Makmur pada Kamis (28/5/2026) sekira pukul 03.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya.
Turut diamankan barang bukti, 1 baju hitam yang dipakai beraksi dan rekaman CCV.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel Mapolsek Medan Area. (MK/Zal)