Oknum ASN Sembunyikan Vape Diduga Narkoba dalam Roti Tawar

Medankinian.com, Medan- Satuan Reserse Narkoba meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemprov Sumut, Selasa (19/5/2026) sore.

Bersama oknum lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu disita 1 vape diduga mengandung narkotika cair yang disembunyikan di tumpukan roti tawar.

Informasi dihimpun di Mapolrestabes Medan, Kamis (21/5/2026) menyebutkan, penangkapan FIS (25), warga Kabupaten Batubara atas informasi masyarakat.

Sebab, gerak-gerik FIS mencurigakan. Dia sering menerima paket kiriman di rumah kosnya Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, yang menjadi tempat tinggalnya di Medan.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kos, membawa satu bungkus roti tawar, tapi kemasannya tidak seperti pada umumnya.

Saat digeledah, ditemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.

“Ini merupakan respon kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Dia mengaku, masih mendalami penyidikan untuk mengetahui peran FIS. Pihaknya juga masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan FIS.

“Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkas Rafli. (MK/Zal)