Medankinian.com, Medan– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di bantaran Sungai kawasan Jalan Kejaksaan Lembah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, berhasil diringkus, Sabtu (16/5/2026) sore.
Namun, pengungkapan itu berlangsung sengit karena tersangka sempat melawan petugas.
Petugas akhirnya berhasil menangkap AS (36) yang merupakan pengedar narkoba di bantaran sungai sekitar lokasi penangkapan.
“Saat penangkapan, pelaku ini sempat melawan dengan cara terus berontak, dan bahkan berteriak untuk memprovokasi warga,” sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha kepada wartawan, Minggu (17/5/2026) pagi.
Namun, kemudian berhasil dilumpuhkan dengan tangan kosong, menggunakan teknik bela diri Polri.
“Kami menyita 4 paket sabu siap edar, dan uang ratusan ribu rupiah yang merupakan hasil penjualan narkoba,” terangnya.
Rafli mengungkapkan, tersangka mengaku mendapat narkoba dari seseorang berinisial R, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.
“Pemasok narkoba kepada pelaku sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, namun tidak akan bisa bersembunyi,” pungkasnya. (MK/Zal)