Kesulitan Dapatkan Obat, Dinkes Medan Diminta Segera Sikapi Keluhan Peserta BPJS

Medankinian.com, Medan – Sekretaris Komisi II DPRD Medan H Iswanda Ramli minta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan segera merespon keluhan warga selaku peserta BPJS yang kesulitan mendapatkan obat. Dinkes dan BPJS Kesehatan supaya dapat berkordinasi menyahuti dan mencari solusi.

“Disaat Pemko dan DPRD Medan berupaya melakukan penguatan peningkatan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat kurang mampu. Kok malah pihak BPJS mempersulit dengan membuat kebijakan yang ternyata menyusahkan pasien PRB (Red_Pasien Rujuk Balik),” tandas Iswanda Ramli SE, Kamis (16/4/2026) menyikapi keluhan warga yang kesulitan mendapatkan obat.

Ditegaskan Ramli, Dinkes dan BPJS Kesehatan harus memberi kemudahan. “Untuk itu segera cari solusi dan kerjasama yang baik. Intinya pasien tidak boleh dipersulit,” sebut Iswanda Ramli yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Medan itu.

Ditambahkan Iswanda Ramli, tudingan indikasi monopoli untuk beberapa Apotik saja sebagai mitra BPJS Kesehatan harus diklarifikasi. “Kita harapkan semua usaha Apotik terutama paling dekat dengan lokasi Puskesmas harus diberdayakan,” ujar Ramli selaku Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan itu dan akan menyelidiki ada apa dibalik kerjasama sebagai mitra.

Ditambahkan Iswanda, tidak tertutup kemungkinan DPRD Medan akan panggil Dinkes dan BPJS ke DPRD Medan untuk RDP (Red_Rapat Dengar Pendapat) guna menuntaskan masalah tersebut.

Sebagaimana diketahui, pelayanan pemberian obat bagi Pasien Rujuk Balik (PRB), oleh pihak BPJS dipersulit. Dimana pihak BPJS memonopoli dan menentukan salah satu apotik sebagai tempat pengambilan obat. Padahal, lokasi apotik yang dihunjuk berjarak jauh dari tempat Puskesmas dimana pasien berobat.

Dengan adanya ketentuan itu, layanan bagi Pasien Rujuk Balik merasa dipersulit. Karena pasien penderita penyakit kronis tadi untuk mendapatkan obat setiap bulannya malah harus mengeluarkan biaya lebih besar dari harga obat yang diterima.

Seperti kejadian yang dialami
warga pasien PRB, Ana Purba warga Jl Bunga Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia. Saat berobat di Puskesmas Helvetia, Ana mengaku harus mengambil obat ke Apotik Sutomo di Jl Sutomo Kecamatan Medan Timur yang berjarak sekitar 7 Km dari Puskesmas Medan Helvetia.

Menurut keterangan Ana, Dianya rutin berobat setiap bulan di Puskesmas Medan Helvetia karena penyakit Diabetes sebagai peserta BPJS.

Pada saat kontrol awal bulan April 2026 lalu, Ana mengaku bersama pasien lainnya, petugas Puskesmas Helvetia menyuruh mereka untuk mengambil obat di Apotik Sutomo. Pada hal kata Ana, diketahui apotik Sutomo dimaksud berada di Jl Sutomo Kecamatan Medan Timur berjarak sekitar 7 Km dari Puskesmas Medan Helvetia. (sdf/mk)