Medankinian.com Medan – Sejumlah massa dari berbagai elemen salah satunya mengatas namakan Horas Bangso Batak (HBB) mendatangi Mapolda Sumut, Selasa (14/4/2026).
Massa melaporkan akun yang membuat pernyataan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) tentang syahid.
“Kita dari Horas Bangso Batak (HBB), dari DPP Pemuda Batak Silima, dari Persatuan Peduli Nias melaporkan akun yang berisi pernyataan dari Pak Jusuf Kalla yang pada pokoknya di kristen itu ada istilah syahid. Tentu kita sangat tidak menerima itu, atas dasar itu kita kemari melaporkan,” ujar Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul.
Dia menjelaskan, pelapor atas nama Dikson Panjaitan sedang memberikan keterangan. Laporan tertuang dengan nomor : LP/B/579/IV/2025/SPKT Polda Sumut, tanggal 14 April 2026 dengan nama pelapor Dikson Panjaitan.
Kata Lamsiang Sitompul, pihaknya melaporkan JK atas dugaan menista agama, buntut pernyataan ketika berbicara di masjid kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), beberapa waktu lalu.
Menurut Lamsiang, tidak ada ajaran agama Kristen yang menyatakan membunuh atau dibunuh mati Syahid.
Dalam ajaran Kristen dilarang membunuh, dan mereka rela menderita. Kristen mengajarkan mengasihi, sekalipun itu musuh.
Lamsiang berharap Polda Sumut memprosesnya, sebagaimana mestinya.
“Harapan kita disidik secara serius oleh kepolisian. Kalau memang buktinya cukup lalu harus ditetapkan tersangka,” harapnya. (MK/Sdf)