Antisipasi Inflasi Harga Pangan Jelang Ramadan, Pemko Diminta Pasar Murah Bebas dari Aksi Borong
Medankinian.com, Medan – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Hj Sri Rezeki AMd mengharapkan Pasar Murah yang digelar Pemerintah Kota Medan di 151 kelurahan agar tepat sasaran, sehingga dapat mencegah inflasi akibat kenaikan harga-harga pangan menjelang Bulan Ramadan.
Selain itu juga, diharapkan kegiatan ini memaparkan dengan jelas jadwal kegiatan Pasar Murah. Hal ini guna menghindari kekecewaan masyarakat yang tidak mendapat bagian dengan alasan ‘barang habis’. Padahal faktanya, barang masih ada atau pun barang dijual pada oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Pasar murah ini untuk masyarakat karena sumber anggarannya dari APBD. Anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan ini Rp 4 miliar lebih. Karena itu kita harapkan kegiatan ini tepat sasaran untuk masyarakat. Jadwal juga harus jelas, sebab terkadang masyarakat yang datang tidak kebagian karena barang yang dijual sudah habis. Jadi harus jelas sistemnya. Semisal dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya satu orang yang bisa membeli, jadi bisa merata warga yang membeli pangan murah. Jangan ada aksi borong barang,” ujar Hj Sri Rezeki, Senin (16/2/2026).
Politisi PKS ini mengingatkan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan agar transparan melaksanakan kegiatan Pasar Murah dan melakukan pengawasan sehingga kegiatan tidak sekedar seremonial dan benar-benar tepat sasaran.
“Kita tidak ingin kejadian seperti tahun lalu, ada ‘permainan’ di Pasar Murah dan berujung diperiksanya beberapa lurah oleh Inspektorat. Pengawasan tahun ini ditingkatkan untuk menutup celah “permainan” distribusi oleh petugas lapangan,” tegasnya.
Sri Rezeki meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan peringatan keras (warning) agar petugas di lapangan memastikan distribusi tepat sasaran dan menghindari kecurangan.
“Kami di Komisi III akan terus mengawasi kegiatan ini dan mengevaluasinya. Diharapkan juga kepada masyarakat agar ikut mengawasi. Jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau penyelewengan distribusi, segera laporkan ke pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi pemerintah setempat,” Kktukasnya.
Untuk diketahui, Pemko Medan menggelar Pasar Murah mulai tanggal 12 Februari hingga 12 Maret 2026. Kegiatan ini tidak hanya terpusat di satu lokasi saja, melainkan tersebar di 151 Kelurahan sekota Medan. Pemko Medan menggelontorkan subsidi mencapai lebih dari Rp 4 Miliar untuk memangkas harga kebutuhan pokok agar lebih murah dari harga pasar. Salah satu komoditas utama yang disiapkan adalah beras, dengan total stok mencapai 430 ton. (sdf/mk)