10 Jabatan Eselon II Pemko Medan Kosong, Pejabat Defenitif Tak Kunjung Ditetapkan: Komisi I Buka Suara

Medankinian.com, Medan – Awal 2026 Pemerintah Kota Medan sejatinya harus kembali ditinggal pejabat Eselon II. 

Terkini, dua Kepala Dinas di jajaran Pemko Medan memilih untuk pindah ke Pemprovsu.

Kedua pejabat tersebut adalah Kadisnaker Ilyan Chandra Simbolon yang akan mengisi jabatan Kadis Sosial Sumut dan Kadis PMPTSP Medan Nurbaiti Harahap menjadi Kadis PMPTSP Sumut.

Kepindahan dua pejabat itu menambah daftar kekosongan pejabat Eselon II di Pemko Medan menjadi 10 kursi.

Tercatat, pada akhir tahun terdapat delapan jabatan Eselon II yang telah kosong, yakni:

1. Kadis Kesehatan

2. Kadis Ketapang,Pertanian dan Perikanan

3. Kadis Kopumkmindag

4. Kadis Perhubungan

5. Kadis P2K

6. Kepala BKAD

7. Kadis SDABMBK

8. Kadis Perpustakaan dan Kearsipan

Kepala BKPSDM Medan Subhan Fajri Harahap, Jumat(2/1/2025) malam mengatakan akan segera menunjuk dua Plt Kadis yang baru saja ditinggal.

“Akan ditunjuk PLT untuk kedua jabatan yang lowong tersebut,” katanya.

6 Bulan Masih Dijabat Plt

Seperti diketahui, 10 kursi jabatan yang kosong tersebut tiga di antaranya sudah kosong 6 bulan lebih, yakni Kepala BKAD, Kadis SDABMBK dan Kadis Kesehatan.

Hanya saja hingga 2026, Walikota Medan, Rico Waas belum membuka lelang untuk jabatan tersebut dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Menjawab hal itu, Rico mengaku akan membuka lelang serentak untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.

“Masih kita konsultasi ke BKN dan Kemendagri,” katanya kepada media usai mengikuti rapat paripurna DPRD Medan.

Kondisi kekosongan pimpinan defenitif eselon II di sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lingkungan Pemko Medan ini pun mendapat sorotan tajam DPRD Medan.

Salah satunya dari Anggota Komisi I DPRD Medan Andreas Pandapotan Purba.

Dirinya meminta agar Walikota Medan segera mengisi jabatan defenitif kepala dinas untuk memuluskan program TA 2026.

“Walikota Medan supaya segera mengisi jabatan defenitif (Kepala Dinas) di beberapa OPD Pemko Medan yang masih kosong. Sehingga, program yang tertuang di APBD Pemko Medan TA 2026 dapat terlaksana dengan baik dan maksimal,” ujarnya.