Pendidikan Anti-Korupsi Perlu Ditanam di Sekolah

Medankinian.com, Medan – Anggota Komisi II DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini menegaskan, pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini. Menurutnya, penanaman nilai kejujuran dan tanggung jawab harus menjadi bagian dari muatan lokal di sekolah serta pembinaan karakter di keluarga dan masyarakat.

“Korupsi bukan hanya urusan orang dewasa, tapi berdampak besar terhadap masa depan anak-anak dan bangsa. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dikenalkan sejak dini agar anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas dan menolak segala bentuk penyimpangan,” ujar Tia, Kamis (13/11).

Politisi Gerindra dari Dapil II (Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan) ini menyebut, praktik korupsi menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik. Anak-anak yang hidup di lingkungan rawan korupsi pun sering merasakan dampaknya, seperti fasilitas umum yang buruk dan pelayanan publik yang tidak maksimal.

“Kalau sejak kecil mereka tahu korupsi itu pengkhianatan publik, mereka akan terbiasa jujur dan transparan,” tuturnya.

Tia menilai, pendidikan antikorupsi juga penting untuk mencegah budaya permisif terhadap penyimpangan. “Di banyak tempat, korupsi dianggap biasa. Pendidikan sejak dini bisa mengubah cara pandang itu,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, DPRD Medan akan mendorong penyusunan modul muatan lokal antikorupsi di sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan serta organisasi masyarakat. Kegiatannya bisa berupa diskusi, lomba cerita atau teater, hingga praktik transparansi pengelolaan uang kas sekolah.

Namun, kata Tia, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi kendala seperti padatnya kurikulum, kurangnya tenaga pendidik, dan minimnya kesadaran orang tua. “Pendidikan antikorupsi bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga keluarga dan lingkungan,” jelasnya.

Tia juga mengajak guru, orang tua, tokoh agama, dan pemerintah untuk bersama membangun budaya antikorupsi di Kota Medan. Kalau generasi muda terbiasa jujur dan transparan, masa depan kota akan lebih bersih dan maju sebagaimana Astacita Presiden Prabowo Subianto yang komitmen memberantas praktik korupsi di negeri ini.

“Pemahaman dampak buruk praktik korupsi ini bisa disampaikan guru Pendidikan Kewarganegaraan, guru bimbingan konseling dan bisa juga diadopsi guru agama. Karena berkaitan dengan moral dan etika serta bernegara yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemko Medan baru-baru ini dihadapkan dengan peristiwa yang kurang menyenangkan. Mantan Camat Medan Polonia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Medan atas dugaan korupsi pengadaan BBM. Begitu juga dengan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag. Kejari Medan menetapkan tersangka atas dugaan korupsi event Medan Festival Fashion tahun anggaran 2024. (sdf/mk)