Alasan Sakit, Lisa Mariana Batal Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini

Medankinian.com, Jakarta- Resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik, Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.

“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Namun Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hari ini di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini harus tertunda karena Lisa Mariana mendadak sakit.

Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan menyebut kliennya telah meminta penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang karena alasan sakit.

“Diundur minggu depan, alasan sakit,” jelas Jhonboy saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Sebelumnya, pada 11 April 2025, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Adapun perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putri Lisa yang berinisial CA.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy. (MK/sdf)