Bapenda Medan Diminta Evaluasi dan Verifikasi Ulang Pajak Hiburan
Medankinian.com, Medan – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap para pelaku usaha.
Pasalnya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp87 miliar tahun 2026 dari sektor pajak hiburan dinilai tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.
“Jika kita ambil contoh lokasi hiburan seperti Dragon Tiger yang memiliki omset Rp5 miliar saja sebulan, itu pajaknya sudah Rp2 miliar setiap bulan. Belum lagi dengan usaha yang lain, bagaimana bisa target hanya Rp87 miliar,” ketus Salomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda Medan, Senin (6/10/2025).
Dikatakan Salomo dalam RDP yang turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Bahrumsyah, Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, dan para Anggota Komisi seperti dr Faisal Arbie, Godfried Effendi Lubis, Sri Rezeki dan Agus Setiawan itu, ketidaksesuaian itu juga ditemukan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha biliar.
“Xana Biliar itu omsetnya Rp150 juta, tapi pajaknya hanya Rp1,5 juta. Yang lebih parah lagi Runout Biliar, pajaknya hanya Rp700 ribu padahal omsetnya bisa Rp80 juta per bulan. Ini sudah berlangsung empat tahun tanpa ada peninjauan ulang dari Bapenda Medan,” katanya.
Politisi Gerindra ini juga mengaku heran dengan sikap Bapenda Medan yang tidak respon atas hasil sidak Anggota DPRD Kota Medan.
“Harusnya kalian (Bapenda Medan) yang kesana, bukan kami yang sidak. Ini sudah kami sidak pun tidak kalian tindaklanjuti,” ungkapnya.
Salomo juga menyoroti kondisi Irian Supermaret di kawasan Pasar Merah, Kota Medan yang tidak pernah membayar pajak sejak beroperasi.
“Itu gimana tindakan kalian? Saya pusing melihat angka-angka kalian ini, padahal kerjanya tidak ada. Ke depannya saya harap ada perubahan dan peningkatan PAD. Kalau perlu kita bersama-sama berkeliling terhadap THM biar tahu apakah benar pajak yang dibayar selama ini,” pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi III, HT Bahrumsyah yang meminta Bapenda Medan melakukan evakuasi dan verifikasi ulang terhadap semua usaha.
“Minimal lakukan per triwulan, dengan begitu bisa tahu pajaknya sesuai atau tidak. Contohnya seperti Lembur Kuring, itu pajaknya Rp150 juta padahal omsetnya sebulan bisa Rp3 miliar. Kondisi seperti ini harus menjadi Pak Kaban agar bisa tahu di mana yang salah dan perlu dievaluasi,” ucapnya.
Menanggapi itu, Kepala Badan Bapenda Medan, M Agha Novrian yang hadir langsung dalam RDP itu mengaku bahwa saat ini dirinya masih melakukan pemetaan dan menindaklanjuti semua temuan DPRD Kota Medan.
“Ke depan akan kami cari formulasi soal adanya hiburan berlindung dibalik restoran ataupun hotel. Sebelumnya kami juga ada menyurati pihak Grand Central, namun akan kita surati lagi sebagai bentuk keseriusan kami. Yang pasti akan berupaya maksimal dan melakukan terbosan guna meningkatkan PAD Kota Medan,” pungkasnya. (sdf/mk)