
Bupati Simalungun Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Kerja
SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menegaskan pentingnya sikap tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan pekerjaan. Ia menyebut orang yang berprestasi adalah mereka yang mampu bertanggung jawab penuh atas pekerjaannya.
“Jika diberikan arahan, harus dipahami dan mampu melakukan introspeksi diri,” ujar Anton di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kamis (21/8/2025).
Anton mengingatkan agar pekerjaan dilaksanakan dengan hati nurani, proaktif tanpa menunggu perintah, serta mengutamakan penyelesaian tepat waktu dengan kualitas terbaik sesuai spesifikasi. Menurutnya, hal itu penting agar proyek tidak menimbulkan temuan atau kendala yang dapat menghentikan pekerjaan di tengah jalan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro, menjelaskan kegiatan pengamanan pembangunan proyek strategis daerah itu didasarkan pada Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2001 dan perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004. Edison menegaskan pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaporan, hingga pelaksanaan proyek.
Kepala Kejari Simalungun, Irfan Hergianto, menyatakan kesiapan jajarannya mendampingi seluruh kegiatan Pemkab Simalungun. “Kami siap bersinergi demi tercapainya visi dan misi Bupati menuju Simalungun Maju,” katanya.
Irfan menekankan pentingnya komunikasi dan keterbukaan agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa ada hal kecil yang ditutupi.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Simalungun, Eva Tambunan, dalam kesempatan itu memaparkan pembangunan pasar di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Fakta Integritas antara Kejari Simalungun dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun sebagai komitmen pengamanan pembangunan proyek strategis daerah.(SDF)