
Perkuat Kolaborasi, Forum PUSPA Sumut Gelar Pertemuan Strategis
Medankinian.com, MEDAN – Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA) Sumatera Utara (Sumut) menggelar pertemuan penting di Aula Kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Selasa (16/9/2025) petang.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi dan memperbarui komitmen dalam pemberdayaan perempuan dan anak di wilayah Sumatera Utara.
Ketua Forum PUSPA Sumut, Badriyah menyampaikan urgensi perpanjangan Surat Keputusan (SK) Forum yang telah habis masa berlakunya. Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan basecamp atau sekretariat sebagai pusat koordinasi dan pelaksanaan berbagai program.
Menurut Badriyah, beberapa program unggulan yang tengah berjalan dan akan dikembangkan antara lain Desa Ramah Perempuan dan Anak, penguatan potensi anggota PUSPA, serta Kampung Tahu sebagai rintisan program terbaik yang menginspirasi.
“Jadi Desa atau Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak itu, diusung kementerian sebelumnya, sekarang lebih di gaungkan Ruang Bersama Indonesia,” tutur Badriyah.
Ruang Bersama Indonesia (RBI), jelas dia, merupakan program pengembangan dari DRPPPA, di mana DRPPPA adalah program awal yang kemudian dilanjutkan dan diperluas melalui RBI untuk menciptakan ekosistem yang lebih kolaboratif dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sesi paparan pengurus, terungkap beragam inovasi dan tantangan di masing-masing bidang layanan. “Hal ini menegaskan kebutuhan akan sinergi internal yang lebih kuat agar PUSPA dapat memberikan layanan yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi E Purwanti didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan, Erni Hafsari Nasution menyambut baik inisiatif PUSPA dan memastikan proses perpanjangan SK akan segera dilakukan sesuai mekanisme. Dia menekankan bahwa pembangunan manusia, khususnya pemberdayaan perempuan dan anak, adalah proses berkelanjutan yang memerlukan dukungan dan inovasi.
Kepala Dinas juga mengajak PUSPA untuk berkolaborasi dengan program pemerintah agar dampak pemberdayaan semakin luas dan efektif. “Salah satu rencana yang menarik adalah pengembangan sanggar kreatif anak sebagai ruang bagi anak-anak, terutama dari keluarga kurang mampu, untuk menyalurkan bakat dan kreativitas mereka,” terang kepala dinas.
Sebagai tindak lanjut, sambung Dwi, Dinas P3AKB akan memproses perpanjangan SK Forum PUSPA Sumut dan menetapkan basecamp sebagai pusat aktivitas. Selain itu, imbuhnya, Program Desa Ramah Perempuan dan Anak serta Kampung Tahu akan diperkuat, sementara kasus yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Pakam akan terus didampingi hingga tuntas.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah akan diperintensif untuk integrasi program pemberdayaan, dan pengembangan sanggar kreatif anak akan menjadi prioritas baru.
Setiap pengurus juga diminta menyusun langkah konkret sesuai bidangnya untuk dikoordinasikan bersama, memastikan setiap program berjalan sinergis dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pertemuan ini menegaskan komitmen PUSPA Sumatera Utara untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi mewujudkan masyarakat yang ramah perempuan dan anak, serta memberdayakan potensi lokal secara berkelanjutan.
Turut hadir dalam pertemuan ini, anggota Forum PUSPA Sumut, Niland (Y.SMILE), Ariful Hanif Bahri (BANTARA), Neila Susanti (ALPPIND), Yasra (YNAI), Siti Amelia (Mimbar Umum), Sugi Hartaty (Aksi Baik), Kamelia (Lbh Apik), Teuku Muhammad Razali (SOS Children’s Village), Ranggini (Rumah Literasi Ranggi), Safri Tanjung (Kom. Peduli Anak) dan Maman Natawijaya (KKSP).
Sebagai informasi, Forum PUSPA adalah forum partisipasi publik yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak. Forum ini dibentuk untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah, civil society, dunia usaha, akademisi, dan media dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Tujuan utama Forum Puspa adalah untuk akhirnya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan orang, dan mengakhiri kesenjangan akses ekonomi bagi perempuan. (MK/sdf)