Hasutan dan Profokatif, Mahasiswa AMPP Desak Polisi Jerat dan tangkap Admin TikTok Glowwindofficial

Medankinian.com, Medan – Aliansi Mahasiswa Pendukung Perubahan, yang dikoordinir oleh Ferdi Aditya, resmi membuat laporan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana provokasi dan penghasutan yang dilakukan oleh akun TikTok Glowwindofficial.

Ferdi hadir didampingi tim kuasa hukum Utreck Ricardo SH MH dan Ridwan Amren Soni Anggiat SH.

Dalam laporan itu, mereka menegaskan bahwa konten video yang disebarkan akun TikTok tersebut berpotensi menimbulkan kekacauan dengan mengarahkan demonstran untuk berpindah-pindah titik aksi.

“Ini bukan sekadar konten hiburan, tapi bentuk penghasutan publik yang nyata-nyata bisa mengganggu ketertiban umum. Kami minta aparat menindak tegas, karena apa yang dilakukan admin akun TikTok Glowwindofficial jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP,” tegas Ferdi.

Tim kuasa hukum menambahkan, laporan ini sah secara hukum dengan dasar Surat Kuasa yang memberi wewenang penuh, mulai dari menghadiri mediasi.

Juga menandatangani dokumen, memberi keterangan kepada media, hingga mengambil langkah hukum lainnya.

“Perbuatan provokatif yang dilakukan admin akun TikTok tersebut tidak bisa dibiarkan. Aparat harus menangkap dan memproses hukum yang bersangkutan. Jangan sampai ruang digital menjadi ajang mengadu domba dan mengacaukan situasi di lapangan,” ujar Utreck Ricardo.

Aliansi Mahasiswa menilai, tindakan admin Glowwindofficial bukan hanya merugikan mahasiswa, tapi juga mengancam stabilitas sosial di Sumatera Utara.

Karena itu, mereka mendesak Polda Sumut segera bergerak cepat, memeriksa, menahan, dan menjerat admin akun tersebut agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba memainkan isu provokatif di media sosial.

“Ini saatnya polisi buktikan komitmen menjaga ketertiban. Penjarakan admin TikTok Glowwindofficial!” tutup Ferdi dengan tegas. (MK/sdf)