Efek Hina Erdogan dan Islam, Turki Blokir Chatbot AI Grok Milik Elon Musk
Medankinian.com, Turki- Pengadilan Turki resmi memblokir chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok milik perusahaan AI Elon Musk.
Pemblokiran ini dilakukan efek dari jawaban Grok yang menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan, pendiri Turki Mustafa Kamal Ataturk, dan agama Islam.
Tepatnya pada Rabu (9/7/2025), pengadilan Turki memblokir akses terhadap beberapa konten Grok dengan alasan bias politik, mengandung ujaran kebencian, serta menyajikan ketidakakuratan fakta.
Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) Turki langsung menerapkan larangan tersebut setelah adanya perintah pengadilan.
Sebelumnya Grok juga membuat heboh dengan menyajikan jawaban antisemit serta memuji pemimpin Naziu Jerman Adolf Hitler.
Kejaksaan Agung Turki menggelar penyelidikan seraya memberlakukan larangan untuk pertama kali terhadap Frok di Turki.
Berdasarkan hukum di Turki, penghinaan kepala negara dan agama terancam hukuman hingga 4 tahun penjara.
Grok memberikan jawaban yang menyinggung Erdogan dan Ataturk saat diberikan pertanyaan terkait dalam bahasa Turki.
Yaman Akdeniz, pakar hukum siber Universitas Bilgi Istanbul, mengatakan pihak berwenang mengidentifikasi sekitar 50 unggahan Grok sebagai dasar penyelidikan.
“Turki telah menjadi negara pertama yang memberlakukan sensor pada Grok,” ujarnya, di X. (MK/sdf)