Medankinian.com, Medan – Personel gabungan Polrestabes Medan menembak mati tersangka pembunuh sopir taksi online dari lokasi persembunyiannya Jalan HM Jhoni, Kamis (2/12/2021) dinihari.
Tersangka pembunuh tersebut berinisial IGL (43) warga Jalan Persamaan, Gang Buntu No.53, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas.
“Residivis kambuhan ini terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat diringkus di lokasi persembunyiannya. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti mobil Daihatsu Sigra pelat BK 1193 GY, sandal dan sepatu korban, baju korban serta topi pelaku,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol M Firdaus dalam siaran persnya di Mapolrestabes Medan, Kamis (2/12/2021).
Kapolrestabes Medan menyebutkan, awalnya tersangka minta tolong dengan kawannya untuk memesankan taksi online tujuan ke salah satu hotel di Jalan Cirebo, Selasa (30/11/2021) sekira pukul 23.00 WIB. Begitu sampai ditujuan, tersangka mengaku tidak punya uang untuk membayar ongkos tersebut.
Seketika itu juga terjadi perdebatan adu mulut korban dengan tersangka. Kemudian terjadi baku pukul dan tersangka mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
Mengetahui korban tewas, sebut Kapolrestabes Medan, pelaku membawa jasad pengemudi Grab bernama M Idris itu ke kawasan Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
“Setelah meninggalkan mayat korban, pelaku datang ke rumah rekannya berinisial R. Kemudian tersangka bersama rekannya itu menggunakan motor pergi membeli sabu-sabu. Tersangka minta tolong rekannya untuk menghubungi rekannya yang lain dengan panggilan Gembul. Di situ yang bersangkutan mengambil mobil korban. Kemudian, tersangka bersama Gembul merusak baterai mobil dan meninggalkannya di pinggir jalan agar tidak diambil orang,” sebut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1996 ini.
Kemudian, ungkap Kapolrestabes, petugas gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Delitua yang melakukan penyelidikan berhasil mengendus pelaku.
“Alhasil, tersangka berhasil ditangkap petugas di salah satu warnet di seputaran Jalan HM Joni, Medan. Saat petugas meminta pelaku untuk menunjukkan rumah rekannya S yang berperan membantu tersangka memesankan taksi online, tersangka berusaha merebut senjata petugas. Alhasil, terjadi pergumulan. Lalu petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka. Pada saat dibawa ke rumah sakit nyawa tersangka tak dapat tertolong lagi (meninggal dunia),” tandas eks Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Pajak Kasus Gayus Tambunan ini.
Sekedar diketahui, sopir taksi online bernama M Idris (42), ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Rabu (1/12/2021) dinihari.
Informasi dihimpun, bahwa korban perampokan disertai pembunuhan sadis ini terkuak saat pencari barang bekas melihat satu unit mobil melintas dengan cepat di lokasi. Selanjutnya, sekitar 150 meter tiba-tiba mobil berputar arah.
Pintu samping mobil terbuka dan terlihat 3 orang berada di dalam mobil mencampakkan korban ke pinggir jalan dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Penemuan mayat itu menggegerkan warga sekitar yang langsung mengerumuni lokasi kejadian. Kepala lingkungan setempat langsung menghubungi pihak kepolisian.
Tim Inafis Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat laporan turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar ada mayat laki-laki diduga korban pembunuhan,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr M Firdaus .
Firdaus mengatakan, dari hasil olah TKP didapati tidak ada benda berharga yang ditemukan di sekitar tubuh korban. Pelaku diduga merampok harta benda korban termasuk mobilnya.
“Korban mengalami luka lebam diduga akibat cekikan di leher dan di mata sebelah kanan dan kiri,” jelasnya. (red/mk)