DPRD Medan Minta Warga Lengkapi Urusan Adminduk
Medankinian.com, Medan – Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM ingatkan warga Kota Medan agar mengurus dan melengkapi segala dokumen penting administrasi kependudukan (Adminduk). Seluruh anggota keluarga harus memiliki kelengkapan Adminduk seperti anak baru lahir harus memiliki akte lahir untuk keperluan sekolah.
“Bila belum lengkap Adminduknya segera urus ke kantor Lurah atau Disdukcapil (Red-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Kalau dipersulit dalam pengurusan, kasih tau dan telphon Saya,” ujar Zulkarnaen SKM.
Dikatakan Zulkarnaen, Lurah dan Camat serta pihak Disdukcapil Kota Medan agar tidak mempersulit urusan. “Warga jangan sampai kecewa. Petugas pelayanan harus ramah dan humanis memfasilitasi warga mempermudah segala urusan,” tandas Zulkarnaen.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan Baginda Siregar menyahuti keluhan warga terkait sulitnya mendapatkan KTP karena alasan kosong blanko. Baginda menyebut saat ini pelayanan urusan KTP hanya ada di kantor Disdukcapil dan Mall Pelayanan publik (MPP).
Dijelaskan Baginda, pengurusan KTP yang dulunya ada di kantor Camat sekarang tidak lagi. “Karena banyak data kependudukan disalahgunakan orang yang tak bertanggungjawab. Maka urusan KTP kita tarik dari kantor Camat, sekarang hanya di MPP dan Disdukcapil,” terang Baginda. (sdf/mk)