Menu

Mode Gelap

Medan · 11 Feb 2025 22:00 WIB

Komisi I DPRD Medan Gelar RDP, Waspadai Modus Penipuan Pengisian IKD Catut Nama Disdukcapil


					Komisi I DPRD Medan Gelar RDP, Waspadai Modus Penipuan Pengisian IKD Catut Nama Disdukcapil Perbesar

Medankinian.com, Medan – Masyarakat kota Medan diminta waspadai modus penipuan pengisian Identitas Kependudukan Digital (IKD) catut nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Karena, modus tersebut mulai bermunculan di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Medan dengan Disdukcapil Kota Medan, Selasa (11/2/2025).

RDP di pimpin Ketua Komisi I, Reza Pahlevi Lubis, itu dihadiri Wakil Ketua Muslim Harahap, anggota Komisi I Saipul Bahri, Reinhart Jeremy Anindhita dan Margaret serta Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar.

Saat ini, kata Baginda, ada penipuan model baru bermoduskan pengisian IKD. “Si penelepon mengaku-ngaku dari Disdukcapil. Terkadang mencatut nama saya selaku Kadis, nama Kabid atau nama oknum di Disdukcapil. Si penelepon meminta masyarakat untuk mengisi IKD melalui google form yang disampaikan. Begitu kita mengisi google form itu, maka data kita sudah masuk dan akan habis semua tabungan kita,” jelas Baginda.

Baginda mengaku, sudah ada korban dari modus penipuan seperti itu. “Ada korbannya datang ke kantor kita mempertanyakan hal itu. Dia mengaku kehilangan uang Rp37 juta dari tabungan akibat mengisi google form IKD itu,” kata Baginda.

Bahkan, sebut Baginda, salah seorang anggota DPRD Kota Medan nyaris kena perangkap penipuan bermoduskan pengisian IKD itu. “Untungnya, si anggota DPRD ini mengkonfirmasi kepada kita terkait kebenaran pengisian google form itu. Kita sampaikan itu tidak benar. Selamatlah beliau dari aksi penipuan itu,” sebut Baginda.

Baginda mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak merespon telepon mengatasnamakan dari Disdukcapil untuk melakukan pengisian data melalui IKD. “Disdukcapil tidak pernah menelepon masyarakat untuk mengisi data kependudukan secara digital,” tegas Baginda.

Sebelumnya terkait kelangkaan blanko KTP di Kota Medan, Baginda, mengungkapkan memang ketersediaan terbatas. Sebab, pasokan blanko KTP itu dari pusat.

“Untuk pencetakan, kita membatasinya hanya 300 lembar per hari, sementara mesin hanya mampu mencetak 100 lembar per hari. Rata-rata permohonan per hari itu mencapai 500 sampai 600. Kalau tidak kita batasi, nanti mesin cetak rusak dan biaya perbaikannya mencapai Rp4 juta per unit. Kalau mesin baru, harganya mencapai Rp260 juta per unit,” sebut Baginda.

Sementara, Reza Pahlevi Lubis, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melayani nomor telepon tidak dikenal atau terdaftar dalam memori. “Kita harus selektif dan hati-hati, karena banyak sekali modus penipuan saat ini,” ujarnya.

Soal sistem penerapan sistem online, Reza, mempertanyakan kesiapan SDM aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Memang program itu bagus, tapi sejauhmana kesiapan SDM-nya. Jangan nanti aparatur di kecamatan tidak tahu dan tidak faham apa itu aplikasi Sibisa,” katanya.

Sementara, Muslim Harahap, meminta mesin cetak KTP bisa di tempatkan di setiap kecamatan dan kecamatan bisa melakukan pencetakannya, sehingga masyarakat tidak berbondong-bondong mengurus Adminduk ke Disdukcapil.

Permintaan menempatkan mesin cetak KTP di kecamatan itu juga disampaikan, Margaret. “Sekarang ini mesin itu kan ada 4. Harusnya semua kecamatan punya, agar tidak terjadi lonjakan di Kantor Disdukcapil. Uang Pemkot Medan mampu kok menempatkan mesin itu di 21 kecamatan,” kata Margaret seraya meminta Disdukcapil untuk jemput bola blanko KTP.

Sedangkan, Saipul Bahri dan Reinhart Jeremy Anindhita, meminta Kadis Dukcapil untuk memangkas birokrasi serta tetap berkoordinasi dengan Komisi I. “Jangan gara-gara birokrasi, program terhambat,” kata Reinhart. (sdf/mk)

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Viral Joget-Joget di MTQ Medan Kota, Dewan Minta Wali Kota Evaluasi Camat

12 Februari 2025 - 21:38 WIB

UINSU Medan Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun 2025, Total Kuota 6.790 Kursi!

12 Februari 2025 - 18:32 WIB

RDP Komisi II dengan Disdik Medan Digelar Tertutup, Kasman : Banyak yang Mau Dibahas

11 Februari 2025 - 21:57 WIB

Bangunan Tembok Perumahan The City View Ilegal, DPRD Medan Tuding Dinas SDABMBK Lakukan Pembiaran

11 Februari 2025 - 21:54 WIB

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Trending di Medan