Medankinian.com, Medan – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra menekankan, bahwa program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) berbasis KTP sudah berjalan hampir seratus persen. Sehingga warga cukup menunjukkan KTP Medan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit.
Politisi Partai Golkar itu yang akrab disapa Hendra itu juga menjelaskan bahwa program UHC-JKMB yang dicanangkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bertujuan agar setiap warga Kota Medan mendapatkan jaminan kesehatan secara penuh tanpa harus membayar biaya pengobatan.
“Seharusnya, warga yang sakit dan memiliki KTP Medan bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit tanpa harus mengurus surat rujukan atau administrasi lain yang berbelit-belit,” ujar Hendra.
Namun, ia mengakui bahwa masih ada beberapa kendala dalam penerapan UHC dan BPJS di lapangan, terutama terkait pelayanan bagi korban kejahatan seperti begal.
“Saat ini, jika ada korban begal yang mengalami luka-luka dan datang ke rumah sakit, mereka sering kali ditolak atau diminta membayar biaya pengobatan sendiri. Ini jelas memberatkan. Mereka sudah kehilangan barang-barang berharga akibat kejahatan, tapi masih harus menanggung biaya pengobatan. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.
Hendra mengungkapkan, DPRD Kota Medan akan membahas mekanisme khusus untuk menangani korban kejahatan agar mereka bisa mendapatkan pengobatan gratis, berkoordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, dan lembaga terkait lainnya.
“Tidak boleh ada rumah sakit di Kota Medan yang menolak pasien yang sudah terdaftar dalam program UHC. Jika ada rumah sakit yang masih menolak pasien tanpa alasan yang jelas, maka ia siap membawa masalah ini ke DPRD,” cetusnya. (sdf/mk)