Menu

Mode Gelap

Medan · 28 Des 2024 12:33 WIB

Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Ekstasi Antarprovinsi di Medan


					Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Ekstasi Antarprovinsi di Medan Perbesar


Medankinian.com, Medan
– Kodam I/Bukit Barisan melalui Detasemen Intelijen Kodam I/BB, berhasil menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi jaringan antarprovinsi di Loket Pool Bus Pelangi, Jl. Sunggal No.12A, Medan, pada Rabu (25/12/2024) sore.

Keberhasilan ini bermula dari adanya indikasi keterlibatan anggota TNI dalam jaring narkoba. Paket dikirim seorang pria berinisial Si kepada yang berambut cepak kepada penerima berinisial Bi yang berada di Jakarta.

Melihat kecurigaan tersebut security pool bus yang menduga pengirim paket merupakan anggota TNI segera melaporkan informasi tersebut ke Deniteldam I/BB. Menerima informasi tersebut personel Deninteldam I/BB kemudian datang ke lokasi dan membuka paket berupa amplop warna coklat berisi dia kotak kecil serta melihat rekaman CCTV.

Dari dalam paket ditemukan 448 butir pil warna merah berbentuk bulat, dan warna pink bentuk petak. Seluruh pil diduga kuat sebagai ekstasi.

Dandeninteldam I/BB , Letkol Inf Jontrayanto Gultom menjelaskan, saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, untuk selanjutnya didata dan diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Hasil pengembangan Deninteldam I/BB diketahui, Si merupakan warga Aceh yang beralamat di Desa Gampong Ladah, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Sedangkan Bi beralamat di Kelurahan Plastik, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. Meskipun demikian Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada anggota apabila terbukti melakukan pelanggaran.

(MK/sdf)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hadiri Peresmian Panti Sosial Kota Medan, Zulkarnaen Harap Jadi Pusat Pengentasan Masalah PMKS & Narkoba

4 Januari 2025 - 22:10 WIB

SIMB RTT Diduga Disulap Bangun 8 Unit Ruko, DPRD Medan akan Panggil Dinas PKPCKTR dan Pemilik

4 Januari 2025 - 22:08 WIB

Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, DPRD Medan Tetapkan 10 Prioritas Kegiatan

2 Januari 2025 - 21:33 WIB

Tak Mampu Tertibkan Bangunan Tanpa Izin, Lailatul Badri Sebut Satpol PP Medan tak Punya Nyali

2 Januari 2025 - 21:31 WIB

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Tahun Sidang 2024, DPRD Medan Telah Laksanakan 8 Agenda Kegiatan

2 Januari 2025 - 21:28 WIB

Lailatul Badri Minta Dinas SDABMBK Atasi Banjir Jalan Ampera

31 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di Medan