Medankinian.com, Medan– Target swasembada pangan di atas lahan 3 juta Hektar yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto bukanlah suatu keniscayaan, jika hal tersebut didukung oleh berbagai pihak yang berkepentingan demi tercapainya cita-cita luhur bangsa, untuk berdaulat pangan dengan jargon swasembada pangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Budaya Perkebunan Indonesia, Dr. Christian Orchard Perangin-Angin SH MKn CLA, Kamis (14/11/2024) saat diwawancarai media.
PTPN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah bertransformasi dengan baik harus menyikapi program tersebut, bahkan harus melakukan akselerasi dengan ide dan inovasi terkait dengan kekuatan yang ada dan dimiliki oleh PTPN. Dengan kemampuan yang maksimal terkait dengan ketersediaan lahan, kemampuan sumber daya dan kemampuan finansial yang mumpuni, menurut Christian, PTPN mampu mendukung optimalisasi program swasembada pangan.
Salah satu ide dan masukan yang disampaikan oleh Christian, sebaiknya PTPN memaksimalkan potensi untuk menyelesaikan konflik agraria di atas + 70.000 Ha tanah yang masih dikuasai oleh pihak-pihak tertentu. Untuk kemudian dijadikan dengan pola Kerjasama, demi mendukung program swasembada pangan.
“Memang dari segi besaran dengan target 3 Juta Hektar lahan kemampuan PTPN masih terbilang kecil. Namun sebagai Badan Usaha Milik Negara harusnya PTPN dapat menjadi Pilot Project, untuk mengakselerasi program swasembada pangan dengan kemampuan yang ada,” jelas Christian.
Optimalisasi terhadap program swasembada pangan menurut Christian, dapat dilakukan oleh PTPN dengan tahapan sebagai berikut, Pertama memastikan aksi korporasinya terbentengi secara aturan hukum dengan melibatkan Kejaksaan RI dan BPKP atau Instansi yang berwenang, dalam membentuk pola kerjasama pengelolaan aset yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu demi mendukung optimalisasi program swasembada pangan.
Kedua memastikan bahwa pola kerjasama dilakukan langsung dengan Petani atau Kelompok Tani yang bersentuhan langsung sehingga memutus mata rantai agen dan mafia yang selama ini menjadi akar permasalahan konflik agraria di PTPN.
Ketiga memastikan tanaman yang ditanam di atas areal dimaksud merupakan komoditi yang mendukung swasembada pangan seperti Padi, Jagung atau Tanaman Palawija lainnya diluar komoditi yang sudah ditanam oleh PTPN, sehingga tidak terjadi tumpang tindih serta saling mendukung program swasembada pangan dimaksud.
“Dengan terlaksananya akselerasi program sebagaimana dimaksud di atas, maka secara finansial PTPN memang tidak diuntungkan secara langsung. Namun secara immateril PTPN dapat merestrukturisasi posisi corporate image menjadi lebih baik di mata Masyarakat, sesuai dengan hakikatnya sebagai agen untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mendukung secara aktif program-program strategis yang disampaikan oleh Pemerintah,” tambah Christian.
Selain itu jika pola ini dapat terlaksana dengan baik, maka akan terjadi “Islah Nasional” di PTPN terkait dengan konflik agraria. Islah Nasional yang dimaksud Christian, mengandung arti bahwa konflik agraria yang berlarut-larut selama ini akan berakhir. Dimana dua kepentingan baik kepentingan Masyarakat maupun kepentingan PTPN dapat terakomodir dengan optimalisasi program swasembada pangan.
Kepentingan Masyarakat atas ketersediaan lahan untuk meneruskan penghidupannya di bidang pertanian dapat terealisasi. Disisi lain PTPN menyumbangkan kontribusi Perusahaan bagi terlaksananya optimalisasi program swasembada pangan, yang memberikan point plus untuk peningkatan corporate image Perusahaan sekaligus mendukung target-target Pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kita tunggu aplikasi serta konsistensi dari PTPN dengan strategi-strategi lainnya, dan saya yakin akan ada akselerasi untuk mendukung program swasembada pangan yang dilakukan oleh PTPN,” tutup Christian mengakhiri.
(Mk/sdf)