Medankinian.com, Medan – Komisioner dan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melakukan kunjungan audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024) lalu.
Audiensi ini bertujuan untuk membahas persiapan terkait pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilgub 2024 mendatang.
Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat penting dalam proses pemilihan, yang harus dipenuhi oleh setiap calon untuk memastikan mereka layak secara fisik dan mental.
Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua KPU Agus Arifin, Anggota KPU Raja Ahab Damanik, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat (TPP dan Parhubmas) Maruli Pasaribu, serta Kepala Subbagian TPP Agus.
Sementara itu, dari pihak Dinas Kesehatan, hadir dr. Wulan sebagai Administrasi Kesehatan, bersama Khoidir Fadli Sirait sebagai Pengelola Program dan Kegiatan, dr. Nelly, serta dr. Al Emir Shah.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dalam audiensi tersebut menegaskan pentingnya kerjasama yang baik antara KPU dan Dinkes untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami berharap pemeriksaan kesehatan ini bisa dilakukan secara profesional dan objektif, karena hasilnya akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan kelayakan calon gubernur dan wakil gubernur,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya diterima, Rabu (14/8/2024) malam.
Pihak Dinas Kesehatan, melalui dr. Wulan, juga menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapan Dinkes untuk mendukung KPU dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan sesuai dengan protokol medis yang berlaku, sehingga bisa memberikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dr. Wulan.
KPU Sumut dan Dinkes berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam setiap tahap pelaksanaan pemilihan, guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan dan dapat diterima oleh semua pihak.
(sdf/mk)