Menu

Mode Gelap

Medan · 11 Jul 2024 20:30 WIB

Ini Tampang ‘Komandan’ 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo


					Pria lansia pemberi perintah bakar kepada dua eksekutor diamankan Perbesar

Pria lansia pemberi perintah bakar kepada dua eksekutor diamankan

Medankinian.com, Medan – Kepolisian berhasil mengungkap ‘komandan’ atau orang yang memberi perintah bakar rumah wartawan kepada dua eksekutornya

Dia adalah, Bebas Ginting (BG) alias Bulang (62), warga Kabanjahe, Tanah Karo. Kepolisian telah menjebloskan pria lanjut usia (lansia) tersebut ke sel.

“Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B alias Bulang. Dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Dijelaskan Hadi, tersangka BG warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan YT.

“Tersangka B memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban,” jelasnya.

Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran yang terekam jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu

“Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka,” pungkasnya.

(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

23 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Raih IPK 4, Mantan Pejabat Sumut Hadiri Sidang Promosi Doktor Agus Marwan

22 Oktober 2024 - 22:36 WIB

HMI Sumut: Lima Tahun Jadi Gubernur, Edy Rahmayadi, Cuma Bisa Marah-marah 

22 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Bisa Berobat Gratis Pakai KTP Program Bobby Nasution

21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Sekda Prov Sumut Sampaikan Proses Seleksi Jabatan Kadis Kesehatan Sudah Sesuai Prosedur

20 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 326,47 Miliar

19 Oktober 2024 - 18:28 WIB

Trending di Medan