Medankinian.com, Medan- Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menyampaikan harapannya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Menantu Presiden Jokowi itu berharap BNN Sumut semakin masif membongkar peredaran narkoba usai menggerebek Fakultas Ilmu Budaya (FIB) di Universitas Sumatera Utara (USU) belum lama ini.
“Pokoknya kami Pemko Medan berharap pemberantasan narkoba di Medan itu bisa masif,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di sela acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Yogyakarta, Rabu (13/10/2010).
Bobby menyampaikan sampai hari ini BNN belum ada di Kota Medan. Hanya ada di Provinsi Sumatera Utara. Ke depan Bobby berharap BNN segera terbentuk di Medan.
Dengan adanya BNN Kota Medan, Bobby yakin kolaborasi dengan Pemko Medan akan lebih baik memberantas peredaran darah.
“Memang kita sampaikan kemarin BNN Medan itu belum ada, oleh karena itu, dengan ada kasus seperti ini, akan memotivasi kami Pemko Medan untuk bisa bersama-sama berkolaborasi tentunya, bisa membent BNN tingkat kota. Di Medan belum ada BNN, masih ditingkat provinsi,” ungkapnya.
Kembali Bobby menyampaikan apresiasinya kepada BNNP Sumut karena berhasil membongkar peredaran narkoba di lembaga pendidikan.
“Ini kami apresiasi ini bisa dengan dini, karena mahasiswa, generasi penerus bangsa kita, ini harus cepat ditangani untuk memberantas narkoba,” kata dia.
Bobby juga mengingatkan warganya untuk tidak mengkonsumsi barang haram tersebut, khususnya para mahasiswa.
Sebab, menurut dia narkoba bisa menghambat generasi muda menggapai cita-cita. “Ini zaman untuk bersaing, makin keterbukaan, tingkat bersaing semakin tinggi, narkoba itu malah membuat daya saing melemah, jadi gak usah lagi pakai narkoba agar daya saing semakin tinggi,” kata Bobby.
Selain itu, dia juga meminta untuk menjauhi penyakit masyarakat lain seperti judi. “Sudah saya sampaikan itu kepada masyarakat, gak usah pakai narkoba gak usah main judi karena sudah jelas dilarang agama dan dilarang peraturan negara,” pesannya.
Seperti diketahui BNNP Sumut mengamankan 47 orang dari USU atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dari 47 orang itu, 31 diantaranya terbukti positif menggunakan ganja.
Dari jumlah 31 orang ditangkap, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU, alumni, dan mahasiswa dari universitas lain. Sedangkan 11 orang lagi dari warga masyarakat.
(mk/sdf)