Medankinian.com, Medan – Bapanas (badan pangan nasional) kembali melakukan relaksasi harga beras medium dari yang sebelumnya 11.500 untuk wilayah zona dua, menjadi 13.100 per Kg, Relaksasi harga beras medium tersebut akan memberikan ruang bagi ritel modern untuk menjual beras medium. Karena ketetapan harga dalam aturan yang baru lebih mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Karena di pasar tradisional, harga beras medium tetap saja lebih mahal harganya untuk saat ini. Mengacu kepada PIHPS, harga beras medium di kota medan berada dalam rentang `13.250 per Kg hingga 14.500 per Kg nya. Ketentuan bapanas tersebut lebh mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya. Sementara itu, harga beras medium di level penggilingan maupun pedagang besar berada dalam rentang 11 hingga 12.500 per Kg.
Untuk beras yang datang dari luar wilayah Sumut harga bergerak dikisaran 11 ribu hingga 12 ribu per Kg. Sementara harga beras di penggilingan berada dalam rentang 11.500 hingga 12.500 per Kg nya. Kebjakan relaksasi tersebut memang menyisahkan kekuatiran akan kemungkinan bahwa harga beras kedepan bisa lebih mahal dibandingkan dengan saat ini.
Terlebih petani juga meminta agar harga gabah (HPP) dinaikkan dari 5.000 per Kg menjadi 6.757 per KG menurut HKTI (himpunan kelompok tani Indonesia). Jika rencana permintaan tersebut disetujui, maka harga beras bisa dipastikan akan sama atau lebih mahal dengan posisi harganya saat ini. Kalau harga pembelian pemerintah (HPP) untuk GKP (gabah kering panen) disetujui di angka 6.000 per Kg nya.
Maka harga beras bisa berada dikisaran 11.666 hingga 14 ribu per Kg nya di level penggilingan. Tentunya sangat tergantung dari tingkat kematangan gabah, kadar air dan teknologi mesin penggilingnya. Tuntutan kenaikan HPP oleh petani belakangan ini setidaknya dipicu oleh dua masalah utama. Pertama kenaikan biaya input produksi seperti pupuk dan tenaga kerja. Dan kedua tuntutan kebutuhan hidup petani yang tertekan inflasi.
Demikian menurut analisis Pengamat Ekonomi Kota Medan Benjamin Gunawan. (sdf/mk)