Medankinian.com, Medan – Ramadhan Fair ke – XVIII direncanakan berlangsung mulai 16 Maret sampai 4 April 2024 di dua lokasi berbeda yakni, Taman Sri Deli dan Lapangan Rengas Pulau, Marelan. Bahkan, kegiatan yang menghabiskan anggaran Rp5 miliar lebih itu diisi dengan penampilan artis ibu kota seperti, Opick, Gigi dan Ikke Nurjanah.
Namun, di balik pengemasan acara yang sedemikian rupa itu, menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Khususnya, dalam menentukan para pedagang, baik kuliner maupun non kuliner yang berjualan di arena program tahunan Pemko Medan selama puasa tersebut.
Pasalnya, sampai saat ini tidak ada informasi siapa saja pedagang yang dibenarkan berjualan disitu. Begitu juga cara pedagang bisa mendapatkan tenant yang disediakan. Apa saja syarat yang harus dipenuhi. Berapa tenant yang disediakan.
Parahnya lagi, tidak ada informasi yang disampaikan terkait syarat pedagang yang berjualan di arena itu, begitu juga kapan penentuan pedagang yang boleh berjualan di lokasi itu atau undian dilakukan, tiba tiba seluruh tenant yang disediakan sudah terisi. Hal ini juga mengundang tanda tanya besar. Siapa yang menentukan dan kapan pedagang ini ditentukan.
Beredar juga informasi, kebanyakan pedagang yang berjualan di lokasi itu bukan pedagang yang berada di sekitar lokasi. Diduga para pedagang yang mendapatkan tenant tersebut diduga dengan membayar oknum tertentu.
Ketika hal tersebut ditanyakan dengan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Amsar melalui pesan whats app, Amsar memberikan nomor rekannya di OPD tersebut. Hanya saja ketika ditanya apakah orang yang dimaksud yang bertanggung jawab terkait tekhnis kegiatan Ramadhan Fair, Amsar tidak menjawab.
Para wartawan pun mengkonfirmasi ke Eric, orang yang dimaksud Amsar tadi. Namun, dirinya ketika dikonfirmasi melalui whats app, malah buang badan. Eric sempat menolak panggilan dilakukan. Kemudian dirinya pun mengirim pesan sepotong. “Sore bg, mohon maaf sebelumnya, saya gak punya kapasitas menjawab pertanyaan ini bg,” jawabnya. Eric tidak menjawab ketika dijelaskan siapa yang mengarahkan kepadanya.
(sdf/mk)