Medankinian.com, Medan – Ketua TKD Prabowo – Gibran Sumut, Ade Jona Prasetyo menegaskan, tak hanya sekadar berjanji melakukan pembrantasan korupsi di Indonesia, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu membuktikan langsung dengan sikap dan kinerjanya selama ini. Pasangan dengan tagline gemoy itu belum pernah dipanggil penyidik KPK, walaupun sebatas menjadi saksi.
Hal ini membuktikan pasangan ini berintegritas dan komit terhadap pemberantasan korupsi. Hal itu juga menjadi momentum positif untuk kampanye mereka menuju Pemilihan Presiden 2024. “Masyarakat juga semakin yakin jika Prabowo-Gibran bukan hanya menjadi pilihan yang cerdas, tapi juga sebagai representasi nyata dari perubahan positif dalam tatanan politik Indonesia,” tegasnya.
Jona juga menilai, sikap yang ditunjukkan Prabowo – Gibran cukup dibanggakan. Hal ini akan menjadi kekuatan Prabowo-Gibran dalam membangun negara yang bersih dari korupsi.
“Konsistensi ini semakin memantapkan keyakinan kami Prabowo-Gibran memang pasangan calon yang memiliki tekad kuat untuk memberikan perubahan positif bagi Indonesia, terlebih dengan dukungan yang diberikan oleh masyarakat di berbagai daerah,” tambahnya.
Sekadar memberitahukan, dalam visi-misinya pasangan nomor urut 02 ini mencantumkan poin penting mengenai pemberantasan korupsi. Bahkan, Prabowo telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk menjadi panglima dalam upaya pemberantasan korupsi apabila terpilih sebagai presiden. Program realistik sistemik yang ditanggung oleh Prabowo-Gibran tidak hanya sekadar retorika, melainkan sebuah pewujudan nyata dari political will yang melekat pada diri pasangan capres-cawapres ini.
(sdf/mk)