Medankinian.com, Medan – Seluruh program yang dicanangkan harus dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik. Selain itu, di samping pembangunan secara fisik, estetika dari setiap program pembangunan juga harus menjadi perhatian penting. Dengan demikian akan semakin menambah nilai dari hasil-hasil kerja program pembangunan yang dilakukan tersebut.
Pesan dan harapan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2025 di Four Point Hotel, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (16/1). Adapun, RKPD merupakan dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode satu tahun.
“Terutama, yang berkaitan langsung dengan pembangunan fisik, saya harap nilai estetika nya juga turut diperhatikan, ” kata Bobby Nasution di hadapan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.
Kepada seluruh jajaran, menantu Presiden Joko Widodo ini juga berpesan agar perencanaan kerja tidak dibuat di kurun waktu yang bersamaan dengan pengerjaan fisik. Meski demikian, Bobby Nasution menyadari jika pekerjaan yang dilakukan Pemko Medan memang terbilang cepat selama masa kepemimpinannya.
“Kalau ingin dibuat di tahun 2025, maka perencanaannya sudah harus ada di 2024. Biar apa? Biar Kota Medan ini bisa sama-sama kita wujudkan menjadi Kota besar seperti yang kita inginkan. Mudah-mudahan niat baik kita dimudahkan, ” harapnya.
Di tahun terakhir masa kepemimpinannya, Bobby Nasution juga memiliki program untuk menghadirkan sekolah unggulan di Kota Medan. “Kita akan kaji. Semoga nanti Medan bisa memiliki sekolah yang bertaraf nasional bahkan internasional yang memiliki fasilitas memadai dan kualitas yang baik pula, ” terangnya.
Terakhir, dalam konsultasi publik yang mengusung tema “Pemantapan Kualitas Pelayanan Publik dan Perekonomian Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Menuju Medan yang Berkah, Maju dan Kondusif” ini, orang nomor satu di Pemko Medan itu berpesan agar dalam sektor pelayanan dasar masyarakat, tidak hanya sekadar dimantapkan tapi juga harus ditingkatkan.
(sdf/mk)