Medankinian.com, Medan – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali gencar melakukan patroli penertiban parkir kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Jumat (5/1/2024). Hasilnya, puluhan kendaraan roda empat masih ditemukan melakukan pelanggaran parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menjelaskan, adapun jenis pelanggaran parkir yang banyak ditemukan dari hasil patroli tersebut, yakni parkir kendaraan di atas trotoar, parkir berlapis, hingga parkir di tempat kawasan ‘dilarang parkir’.
“Sama seperti kemarin dan hari-hari sebelumnya, hari ini kita kembali melakukan penertiban parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Personel kita terus berpatroli, penertiban kita lakukan terhadap semua pelanggaran, dan kita masih menemukan banyaknya pelanggaran seperti parkir di atas trotoar, parkir berlapis, hingga parkir di kawasan dilarang parkir,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Jumat (5/1/2024).
Alhasil, Dishub Medan pun menegakkan aturan dengan melakukan penindakan berupa penggembosan ban terhadap puluhan mobil yang melakukan pelanggaran parkir tersebut.
“Kita ambil tindakan tegas, puluhan mobil yang melanggar aturan parkir itu kita gemboskan bannya,” tegas Iswar.
Dijelaskan Iswar, pada patroli tersebut, pihaknya masih menemukan mobil yang terparkir di atas trotoar pada ruas Jalan Pemuda, Jalan Balaikota, dan sejumlah ruas jalan lainnya. Sementara untuk parkir berlapis, Dishub Medan menemukan sejumlah pelanggaran di kawasan Jalan Masjid dan sejumlah ruas jalan lainnya.
“Dan untuk kendaraan yang parkir di kawasan ‘dilarang parkir’, kita banyak menemukannya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan kantor DPRD Sumut dan sejumlah ruas jalan lainnya. Semua kendaraan yang terjaring tersebut kita lakukan penggembosan ban,” jelasnya.
Dipastikan Iswar, penertiban parkir kendaraan tersebut merupakan upaya Pemko Medan dalam menegakkan aturan yang berlaku.
“Sesuai arahan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution, kita akan terus menertibkan seluruh kendaraan yang masih melakukan pelanggaran parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan. Kita pastikan penertiban bukan hanya dilakukan di ruas-ruas jalan tertentu, dan kita juga memastikan tidak ada nilai tendensius dalam setiap penindakan yang kita lakukan,” terangnya.
Terkhusus untuk yang masih memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, sambung Iswar, pihaknya terus menegaskan bahwa trotoar bukan lahan parkir, melainkan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat untuk mengakomodir pejalan kaki.
“Alhamdulillah penertiban yang kita lakukan hari ini berjalan lancar, para pengendara yang melanggar aturan parkir bersikap kooperatif. Kita berharap kedepannya para pengendara di Kota Medan dapat semakin tertib dalam berkendara, terkhusus dalam memarkirkan kendaraannya,” pungkasnya.
(sdf/mk)